x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dept Kolektor di Pasuruan Kibuli Debitur Tandatangani Surat, Unitnya Disita

Avatar Zaenal Khozin

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Seorang debitur berenisial FN asal Buntalan, Kedawung Wetan ngaku dikibuli oknum Dept Kolektor WOM Finance Cabang Kota Pasuruan. Akibatnya, mobil jenis Avanza warnah kuning metalik dibawah ke gudang untuk dilelang.

FN menceritakan, kejadian dialami pada 25 November 2024. Awalnya, FN disodori surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan angsuran oleh pihak WOM. Usia menandatangani surat tersebut, mobil terparkir raib. Ia pun menanyakan raibnya kendaraan tersebut kepada pihak WOM Finance Cabang Pasuruan. Ternyata unit Avanza itu telah di bawa Dept Kolektor ke Gudang yang berada di Sidoarjo.

"Kaget surat yang saya tandatangani itu ternyata berita serah terima kendaraan (BSTK). Bukan surat pernyataan kesanggupan keterlambatan angsuran," kata FN.

"Karena KOP surat itu ditutupi oleh Dept Kolektor. Saya mengira kalau surat itu adalah pernyataan kesanggupan untuk membayar keterlambatan angsuran, sesuai apa yang diarahkan Dept Kolektor kepada saya sebelumnya," sambungnya.

Ia mengaku kecewa atas kejadian itu. Seharusnya pihak WOM Cabang Pasuruan Kota menjelaskan ke saya. "Kalau seperti ini pihak debitur dirugikan,"imbuhnya.

Halim selalu Head Kolektor WOM menjelaskan, bawah debitur atas nama FN sudah mengalami keterlambatan pembayaran selama 3 bulan lebih, atau 70 hari kalender. Dengan dalih itu, pihaknya harus segera melakukan pelelangan unit tersebut apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan, FN tidak dapat memenuhinya.

"Penandatanganan perjanjian kredit, sudah dijelaskan apabila debitur mengalami keterlambatan sampai 3 bulan (3 kali angsuran). Kami berhak menunjuk perusahaan yang telah melakukan kerjasama untuk menarik unit sesuai mekanisme. Dalam kasus ini, debitur harus melunasi total kekurangan angsuran sebesar Rp. 60 juta. Bila itu tidak dipenuhi, maka selanjutnya unit tersebut dilakukan lelang atas persetujuan debitur (FN)," pungkasnya. (Jin)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...