x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

'Rampas' Mobil Dijalan Raya. Empat Oknum Debt Collector Dipolisikan

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Surabaya, beritaplus.id | Seorang warga Petemon Sidomulyo mengaku menjadi korban perampasan mobil di jalan raya oleh oknum Debt Collector (DC) pada Kamis (6/11/2025). Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

Korban bernama Erwin Sutikno (47) warga Petemon Sidomulyo Gg 3 Nomor 21 Kota Surabaya. Insiden perampasan mobil terjadi saat korban muat spare part sepeda onthel di Jalan Raya Sidomulyo. Tiba-tiba dihadang empat orang diduga oknum DC. "Salah seorang oknum DC langsung merampas kuncil mobil. Tiga orang lainnya menghalangi saya," kata korban pada awak media, Senin (10/11/2025).

Setelah berhasil, menguasai kuncil mobil tersebut. Mereka langsung membawa bersama muatannya. Erwin menyebut, oknum mengaku DC tidak pernah menunjukan surat penarikan, kartu identitas resmi atau pun sertifikat jaminan fidusia. "Tidak pernah ditunjukan surat penarikan, sertifikat fidusia atau pun putusan pengadilan untuk melakukan penarikan mobil," akunya.

Erwin pun menunjukkan bukti CCTV saat kejadian penarikan mobilnya yang kini bukti rekaman itu diserahkan ke penyidik Polda Jatim. Dalam rekaman itu tampak beberapa orang menghentikan mobil milik korban dengan cara agresif. Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya terkait dengan prosedur penarikan kendaraan oleh pihak ketiga. Tindakan yang ditampilkan dalam video dinilai berpotensi melanggar hukum karena dilakukan di tempat umum, tanpa adanya keterlibatan aparat resmi. Banyak pihak mempertanyakan legalitas tindakan tersebut serta potensi intimidasi terhadap pemilik kendaraan.

Menurut Kukuh praktisi hukum, tindakkan yang dilakukan oknum DC berpotensi melanggar tindak pidana. Bahkan, ia menuding, tindakkan dilakukan oknum DC berpotensi melanggar tindak pidana karena merampas mobil. "Polisi harus segera mengambil sikap dengan melakukan penyelidikan. Agar tindakkan model-model preman tidak terulang lagi," ujar dia.

Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomer : LP/B/1588/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 9 November 2025. Pelapor Erwin Sutikno melaporkan Arnold Cs atas dugaan pencurian. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Feb 2026 04:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dinilai Tak Transparan, Renta Korupsi. Belanja Iklan dan Publikasi Media di Kominfo Disorot 

Pasuruan, beritaplus.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan. Pasalnya, penggunaan anggaran belanja media, yakni ...
Selasa, 10 Feb 2026 13:47 WIB | Peristiwa

Jembatan Ambrol, Anggota Kodim Ponorogo dan Masyarakat Buat Jembatan Darurat

Ponorogo - beritaplus.id | Kamis (5/2/2026) jembatan Depok yang merupakan penghubung antara dua desa (Desa Nambak dan Desa Bekare) di Kecamatan  Bungkal ...
Senin, 09 Feb 2026 21:25 WIB | Peristiwa

Dakapo Festival SMPN 2 Kauman Wadah Pengembangan Talenta Kalangan Pelajar

Ponorogo, beritaplus.id | Komitmen serius Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kauman dalam mewujudkan Ponorogo berbudaya tampaknya tidak ...
Senin, 09 Feb 2026 10:52 WIB | Peristiwa

Hari Pers Nasional 2026, PWI Sampang Kenang Dedikasi Pendiri Agus Surahman Lewat Ziarah Makam

SAMPANG, Beritaplus.id – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang dengan menggelar ziarah ke makam p ...
Minggu, 08 Feb 2026 18:13 WIB | Peristiwa

Jalan Santai Tarhib Ramadhan 1447 H Masjid Baitul Mukhlisin Bersama PCM Ponorogo Berlangsung Semarak

Ponorogo, beritaplus.id | Jalan santai tarhib ramadhan 1447 H yang diadakan pengurus masjid baitul mukhlisin bersama pcm kota berlangsung sukses dan ...
Minggu, 08 Feb 2026 17:53 WIB | TNI dan Polri

Jelang Ramadan Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman

Ponorogo, beritaplus.id– Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Ponorogo ...