x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Dugaan Pupuk Ilegal di Gresik, Naik ke Penyidikan

Avatar Parman

Hukum dan Kriminal

Gresik, BeritaPlus.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan). Terduga pelaku diduga melanggar Pasal 62 Jo pasal 8 (1) a dan e tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Informasi yang diperoleh Redaksi, penyidikan kasus pupuk yang diduga tidak terdaftar di Kementan atau ilegal ini melibatkan PT Multi Alam Raya Sejahtera atau Direksi /Pengurus PT Multi Alam Raya Sejahtera dan kawan-kawan (dkk.), yang beralamat di Jalan Raya Wadeng, Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Jatim, bernomor SPDP/147/XI/RES.5.1/2024/Tipidter.

Sumber informasi tersebut kepada Redaksi menyebutkan, dimulainya penyidikan terhadap Direksi /Pengurus PT Multi Alam Raya Sejahtera, dkk. dalam kasus dugaan pupuk ilegal dimulai pada Jumat, 8 November 2024. Adapun Jaksa yang ditunjuk ialah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rakhmawati Utami.

AKBP Irwan Kurniawan selaku Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jatim saat dimintai konfirmasi pada Jumat sore (22/11/2024), sampai berita ini tayang belum menanggapi.

Sementara, informasi yang dihimpun Tim Redaksi, PT Multi Alam Raya Sejahtera merupakan produsen pupuk yang berbasis di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Perusahaan yang disebut milik inisial AL ini, dalam operasionalnya memiliki Nomor Induk Berusahan (NIB) : 0604220033647.

Beberapa merk pupuk yang diproduksinya diantaranya Pupuk SP-36, yang dikemasannya tercantum Izin Deptan : 01.01.2023.2403. Kemudian Pupuk Multi Phoska NPK 15.15.15 60, yang dikemasannya tercantum izin Deptan : 01.01.2022.2299.

Merk pupuk yang diproduksi PT Multi Alam Raya Sejahtera juga ada Pupuk Phonska NPK 15.15.15, Pupuk Green Fertiland NPK 16.16.16, NPK Pelangi Mixtur Fertiland, Pupuk Super Phospate Alam Biosfat, dan beberapa lagi. Di kemasan pupuk atau karung PT Multi Alam Raya Sejahtera dicantumkan nomor Standar Nasional Indonesia (SNI), nomor 2803:2012. Masing-masing kemasan atau 1 karung/sak berisi 50 kg. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...