x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tipu Ratusan Orang, Kerugian Ratusan Juta. Polsek Pandaan Sebut Hanya Kasus Tipiring

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Polsek Pandaan menyebut kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan PT INACO yang diduga dilakukan dua orang E dan R menelan ratusan orang hanya kasus tindak pidana ringan (Tipiring). Sehingga dua orang terlapor yang sempat kabur saat pemeriksaan di Polsek Pandaan cuma wajib lapor.

"Hanya tipiring karena kerugian dibawah Rp 2 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Kamis (28/11/2024).

Terlapor sempat di amankan anggota Polsek Pandaan pada Senin (25/11/2024) malam di kantornya CV OS terletak di Dusun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Puluhan massa mengaku korban penipuan dan penggelapan perekrutan karyawan PT INACO marah lalu geruduk kantor CV OS. Intinya mereka meminta uangnya kembali. Melihat suasana panas dan tidak kondusif. Akhirnya kedua terlaporkan kita amankan ke Polsek Pandaan.

"Terlapor sempat kita periksa tapi statusnya masih sebagai saksi bukan tersangka," jelasnya.

Lain tempat, Jujuk HRD PT INACO mengungkapkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan yang diduga dilakukan E dan R setahun yang lalu. "Saya mendengar kasus itu satu tahun lalu.Tapi belum ada bukti dan korbannya," ungkap Jujuk, Jumat (29/11/2024).

Setelah pihaknya mendapat informasi ada dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen karyawan dengan catut PT INACO. Dirinya bersama korban dan juga anggota Polsek Pandaan langsung ke lokasi. "Dua orang dari CV OS langsung dibawah ke Polsek Pandaan. Lusanya saya mendapat informasi salah satu terlapor kabur saat diperiksa penyidik," imbuhnya.

Jujuk menyebut ada 120 orang yang menjadi korban tipu muslihat terlapor dengan kerugian Rp 240 juta. Modusnya, kedua terlapor ini menjanjikan bekerja sebagai karyawan di PT INACO. Bahkan, kedua terlapor membuat ID Card dan tanda tangan yang diduga palsu untuk mengelabuhi korban-korbannya. "Para korban dijanjikan bekerja di PT INACO dengan membayar sejumlah uang Rp 2 juta sampai Rp 4,5 juta," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya (PT INACO) merasa dirugikan. Memilih jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pandaan. Sayangnya, sampai saat ini kasus yang sudah dilaporkan belum ada perkembangan. Ironinya, dua terlapor hanya dikenakan wajib lapor. Padahal, semua bukti dan saksi telah dikantongi penyidik. Ia menduga adanya kongkalikong antara oknum penyidik Polsek Pandaan dengan dua terlapor. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...