x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Satpol PP Siapkan Aturan 'Jerat' Pemilik Pengepul Rongsokan di Gunung Gangsir

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mencari aturan untuk 'menjerat' Nurhadi, pemilik usaha pengepul rongsokan terletak di Dusun Wagir, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji. Sebelumnya, warga dusun menuding tempat usaha tersebut jadi biang kerok pencemaran udara yang mengakibatkan bau busuk menyengat hidung.

"Kita masih kaji aturan untuk menjerat si pemilik usaha pengepul rongsokan itu," tegas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda pada beritaplus.id, Selasa (3/12/2024).

Petugas penegak perda (Satpol PP) mengakui kesulitan melakukan penindakan terhadap tempat usaha itu, karena Online Single Submission (OSS) tentang sistem perizinan usaha secara eletronik telah dicabut. Artinya, melayangkan panggilan ke pemilik usaha harus ada payung hukumnya. "Semisal pemilik usaha melanggar perda tentunya akan kita tindak dengan perda. Kalau si pemilik usaha melanggar peraturan pemerintah (PP) kita tidak menindaknya," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan tempat usaha pengepul rongsokan itu menimbulkan bau menyengat. Dan sudah dilaporkan oleh warga setempat. Kabar terkini, lanjut Kasatpol PP, pemilik tempat usaha telah dipanggil oleh DLH Kabupaten Pasuruan. "Sudah di panggil DLH tapi tidak hadir. Terkait rekom kita akan pelajari untuk penindakan perdanya," tegasnya.

Sementara, Roy salah seorang tokoh masyarakat Pandaan menilai pencemaran lingkungan itu terjadi akibat dampak dari kegiatan usaha milik Nurhadi. Apabila tempat usaha itu dikelola dengan benar tidak akan terjadi pencemaran. Sebelum mendirikan sebuah tempat usaha, pemilik harus memiliki perizinan baik itu izin usaha, bangunan, lingkungan dan lainnya.

"Tidak asal membuat tempat usaha. Tapi lingkungan sekitar tidak diperhatikan. Apalagi sampai cemari lingkungan tentu ada sanksinya," ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Lingkungan Hidup No 22 Tahun 2017 pasal 7 ayat 4. Instansi lingkungan hidup ditingkat daerah kab/kota berkewenangan mengelola pengaduan terhadap usaha dan/atau kewenangan dalam hal izin dibidang lingkungan hidup diterbitkan oleh bupati/walikota.

Selama dua tahun, warga Dusun Wagir, Desa Gunung Gangsir, mengeluhkan bau menyengat berasal dari tempat pengepul rongsokan milik Nurhadi. Beberapa kali si pemilik tempat usaha dipanggil dipanggil oleh dinas terkait tak pernah hadir. Warga berharap, instansi terkait segera melakukan eksekusi menutup atau segel tempat usaha itu. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Hanya Jatuhkan Sanksi Teguran ke Oknum Anggota Fraksi Gabungan

Pasuruan, beritaplus.id | BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan sanksi teguran ke AAU oknum anggota Fraksi Gabungan, dalam rapat ...
Rabu, 11 Feb 2026 22:07 WIB | Peristiwa

Pesona Snebel 2026 : Peringatan HUT ke-42 SMPN Ngebel Meriah Penuh Prestasi Berbalut Wisata Edukasi

Ponorogo, beritaplus.id | Pesona SMPN 1 Ngebel sebagai sekolah berprestasi dan unggul patut mendapat acungan jempol. Di Selasa (10/2/2026) sekolah yang ...
Rabu, 11 Feb 2026 13:07 WIB | Peristiwa

Oknum Dewan Jadi "Bang Jago" di Jalanan. Dipanggil BK, Belum Diberi Saksi

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan telah perintahkan Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan penyelidikan atas ...
Rabu, 11 Feb 2026 11:42 WIB | Peristiwa

PD MIO Indonesia Jombang Jadikan Momentum HPN 2026 Ajang Memperkuat Solidaritas Jurnalis Lintas Media

Jombang - beritaplus.id | Hari Pers Nasional (HPN), yang diperingati setiap 9 Februari, bukan sekadar ajang untuk menghargai kontribusi pers dalam pembangunan ...
Rabu, 11 Feb 2026 10:19 WIB | Peristiwa

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Ponorogo, beritaplus.id – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Ponorogo Polda Jawa Timur (Jatim)  menghadirkan suasana be ...