x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Usut Kasus Pemerasan di Halaman Polsek Bangil. Polres Pasuruan Gelar Perkara

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 05 Des 2024 03:20 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Satreskrim Polres Pasuruan melakukan oleh TKP dan gelar perkara atas laporan FDH (52) seorang janda perwira polisi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan empat orang mengaku wartawan dan anggota Buser dihalaman Polsek Bangil pada bulan Oktober 2024 lalu.

Pantauan beritaplus.id di Polsek Bangil, Rabu (4/12/2024) malam, sejumlah tim penyidik Polres Pasuruan terlihat melakukan rekontruksi. FDH mengaku korban pemerasan didampingi pengacaranya diintrogasi oleh penyidik.

"Benar malam ini ada rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Pasuruan," kata Heri pengacara FDH usia mengikuti rekontruksi.

Dari pengakuan kliennya (FDH), penyerahan uang senilai Rp 45 juta di halaman Polsek Bangil. Makanya, tim penyidik melakukan rekonstruksi disini (halaman Polsek Bangil). Sebelumnya, penyerahan uang, kliennya sempat ditakut-takuti oleh terduga empat orang mengaku wartawan dan anggota Buser.

"FDH diancam akan dijerat dengan undang-undang kesehatan. Dan akan dipublikasikan ke media online," ujar dia.

Mendengar ancaman tersebut, kliennya ketakutan. Mengajak '86' (bahasa kepolisian damai). "Mereka minta Rp 100 juta kalau tidak diberikan kasusnya akan diproses. FDH shock dan ketakutan. Akhirnya oleh kliennya ditawar Rp 45 juta," ucapnya.

Uang itu ditransfer melalui rekening kliennya. Lalu, diambil di ATM BCA kawasan Bangil. "FDH sempat diajak muter-muter sambil menunggu uang yang ditransfer saudaranya," imbuhnya.

Penyerahan uang, aku kliennya diserahkan di halaman Polsek Bangil. Heri mendesak, Polres Pasuruan serius mengusut kasus yang meminpa kliennya. Mengingat, korban istri seorang perwira polisi bertugas di Polres Pasuruan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni menyatakan, hari ini pihaknya melakukan oleh TKP di tempat kejadian. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara. Kasatreskrim pastikan, anggotanya tidak ada kaitannya dengan kasus yang saat ini ditanganinya. "Saya pastikan tidak ada anggota Buser Polres Pasuruan terlibat di kasus ini," tegas Kasatreskrim.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, tegasnya lagi, tidak ada anggotanya yang terlibat. Ia menduga, kejadian yang dialami korban orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Buser.

Doni juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati kepada orang asing atau orang tak dikenal (OTK) yang mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Dan mempercayakan mekanisme hukum yang saat ini masih ditangani Polres Pasuruan. "Masih kita proses mudah-mudahan dalam waktu kasus ini akan terungkap," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 27 Agu 2025 17:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar Bhakti Sosial Pasar Murah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik I ...
Rabu, 27 Agu 2025 17:41 WIB | Peristiwa
Sampang - Beritaplus.id | Gemuruh tabuhan daul khas Madura dipadukan dengan koreografi modern dipastikan akan mengguncang Kecamatan Pangarengan, Kabupaten ...
Rabu, 27 Agu 2025 13:50 WIB | Peristiwa
Sampang, beritaplus.id – Dentuman bedug berpadu dengan ritme modern menggema di sepanjang jalan Kecamatan Pangarengan. Jumat (29/8/2025) sore itu, ribuan warga ...