x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tempus Delicti Tak Jelas. NGO di Pasuruan Nilai Gugatan LPM-PJK Salah Alamat

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Dinilai tempus delicti tidak jelas, gugatan yang dilayangkan LPM-PJK (Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Kontruksi) ke Pemkab Pasuruan dan PT Bangun Persada (BP) dianggap salah alamat. Alasannya, PT BP tidak masuk daftar blacklist oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Pasuruan. Tidak hanya itu, gugatan dilayangkan LPM-PJK di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan dinilai ngawur alias akal-akalan.

"Gugatan itu salah alamat (error in persona). Proses lelang sudah sesuai mekanisme dan aturan berlaku," kata Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) diamini, dua lembaga NGO lainnya Ayik Suhaya Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan San Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya dan Ketua LSM Jimat, Choiril Mukhlis, Senin (9/12/2024).

Lujeng menilai, gugatan yang dilayangkan pihak LPM-PJK ke PN Kabupaten Pasuruan tempus delictinya tidak jelas. Artinya, kejadian atau waktu terjadi tindak pidana. Heranya lagi, lanjut dia, gugatan dilayangkan LPM-PJK itu di PN Kabupaten Pasuruan. "Kan aneh harusnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saya menduga gugatan LPM-PJK itu cari-cari," imbuhnya.

Pernyataan sama juga dikatakan Ayik Suhaya, Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya bawah, proses lelang sudah sesuai aturan. Ia menuding, gugatan yang dilayangkan LPM-PJK mencari-cari. Ia berkeyakinan, gugatan diajukan akan ditolak oleh PN Kabupaten Pasuruan. Sebelum tender dilelang, tentunya BLP melakukan cek dokumen peserta lelang.

"Pastinya semua dokumen peserta lelang dicek oleh panitia. Apakah sesuai atau tidak," ujar Ayik.

Choiril Mukhlis Ketua LSM Jimat menduga ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam persoalan itu. "Sempat ada dugaan tawaran mediasi dari oknum APH. Intinya permintaan sejumlah uang ke oknum agar persoalan itu selesai," ungkap Mukhlis.

Sisi lain, Susiadi Pokja ULP Kabupaten Pasuruan, menyatakan proses tender proyek gedung BPBD Kabupaten Paudusna senilai Rp 18 miliar lebih sudah sesuai regulasi yang ada.

"Tender proyek gedung BPBD sudah sesuai dengan regulasi. Jadi tidak ada masalah. Kalau dimasalah pihak lain, silahkan saja," ucapnya.

Ia pastikan, pemenang tender proyek tidak masuk daftar hitam (blacklist). "Sudah kita cek pemenang tender (PT Bangun Persada) tidak masuk daftar hitam," tegasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 21:42 WIB | TNI dan Polri

Tiga Tersangka Ditahan, Bareskrim Telusuri Jejak Digital

Jakarta, beritaplus.id – Perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto semakin mengemuka. Setelah menetapkan t ...
Selasa, 03 Nov 2026 20:50 WIB | TNI dan Polri

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, beritaplus.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyadapan nomor telepon Presiden Republik ...
Selasa, 03 Nov 2026 18:28 WIB | TNI dan Polri

Wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat terlihat di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo

Ponorogo, beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. bersama anggota, Koramil Sukorejo dan warga setempat menggelar kerja bakti ...
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...