x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

2 Pria Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap Atas Dugaan Pemerasan

Avatar Sudarno

Hukum dan Kriminal

BOJONEGORO, BeritaPlus.id - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menangkap 2 orang pria yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keduanya ditangkap di salah satu kafe yang ada di Jalan Kolonel Sugiono nomor 236, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu, 11 Desember 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengungkapkan, dua orang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor pelaksana proyek di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

Kedua orang terduga pelaku pemerasan itu berinisial ORG (49 tahun), warga Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Bandung, Jawa Barat. Satunya lagi berinisial JDH (59 tahun), warga Gajah II/2 RT 11 RW 04, Kecamatan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Reza Aditya Wardhana mengungkap kronologi sebelum penangkapan. Katanya, Kejari Bojonegoro menerima laporan dari seorang kontraktor, yang menyebut ada seseorang yang mengatasnamakan instansi Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dia meminta sejumlah uang agar tidak dilaporkan dan diviralkan, terhadap proyek pekerjaan korban sebagai kontraktor pelaksana.

Setelah itu, pelaku diajak bertemu oleh korban di salah satu kafe yang ada di Jalan Kolonel Sugiono no. 236, Kelurahan Ledok Kulon. Selain mencatut instansi Kejaksaan, pelaku juga mengaku sebagai salah satu anggota LSM dan wartawan.

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, lalu disepakati korban datang terlebih dahulu dengan membawa uang sejumlah Rp. 7.000.000. Sesuai dengan kesepakatan, mereka bertemu di lokasi pada Rabu,11 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB. Setelah uang tersebut diserahkan kepada 2 orang terduga pelaku, berselang beberapa saat, tim pengamanan Kejari Bojonegoro datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Lalu keduanya di bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan untuk proses lebih lanjut ke Polres Bojonegoro. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, jika 2 pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan 1 diantaranya merupakan seorang residivis dengam kasus serupa.

"Satu pelaku berinisial ORG merupakan residivis kasus pemerasan pengusaha tambang minyak di Kedewan," jelas Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

Atas perbutannya itu, dua terduga pelaku pemerasan dijerat pasal 368 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 369 KUHP tentang Pemerasan. Sesuai pasal yang disangkakan, 2 pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...
Senin, 26 Jan 2026 05:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Futsal Championship ke-19, Diikuti 62 Tim se-Eks Karesidenan Madiun hingga Trenggalek

Ponorogo, beritaplus.id | Kembali SMA Negeri 2 Ponorogo yang dinahkodai Mursid menggelar Smada Futsal Championship (SFC) ajang bergengsi pelajar di bidang ...
Senin, 26 Jan 2026 03:01 WIB | Peristiwa

Kwarcab Ponorogo Gelar KMD, Diikuti 42 Peserta dari Mahasiswa UMPO

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka membekali pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dasar sebagai pembina pramuka yang profesional dan berkarakter Kwartir ...
Senin, 26 Jan 2026 02:58 WIB | Peristiwa

Pengurus FPK Pasuruan Raya Terbentuk. Ki Bagong Tekankan Solid dan Melestarikan Budaya  

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Umum (Ketum) Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto melantik pengurus FPK Pasuruan Raya priode ...