x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Remaja Asal Pandaan Bawah Paket Sabu 2 Kg

Avatar
beritaplus.id
Senin, 16 Des 2024 15:04 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Gusti Ari Sandi (26) seorang remaja asal Jalan Pepaya RT 05 RW 06, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua paket sabu dengan berat total 2.075 gram atau setara 2 kg lebih.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalu Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada, Kamis (12/12/2024) pukul 21.00 WIB dirumahnya. Ia mengungkap, penangkapan tersangka, hasil pengembangan dua tersangka lainnya yakni Sutrisno dan Indra.

"Tersangka yang berhasil kita tangkap seorang bandar. Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya kita menemukan narkoba jenis sabu didalam lemari miliknya," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto pada awak media, Senin (16/12/2024).

Dua paket sabu yang ditemukan dilemari tersangka, jelas Kasat Resnarkoba, dibungkus dalam kemasan teh cina dengan berat masing-masing 1040 gram dan 1035 gram. Selain itu, kita juga mengamankan 1 buah timbangan elektrik besar warnah putih, 1 buah timbangan elektrik kecil warnah hitam.

"Gusti Ari Sandi kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Sutrisno dan Indra kedua tersangka disangka dengan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika,"pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 18 Sep 2025 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal
Sidoarjo, beritaplus.id | Dalam sidang lanjutan kasus korupsi PKBM. Salah satu erdakwa Erwin Setiawan (ES) memberikan kesaksian mencengangkan di hadapan sidang ...
Kamis, 18 Sep 2025 16:58 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, melakukan kunjungan ke kantor Media Center Sampang (MCS) pada Selasa ...
Kamis, 18 Sep 2025 13:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Tahun depan, wacana pembangunan rumah dinas (Rumdin) bagi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan senilai Rp 10 miliar bakal ...