x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Hindari Pajak Tinggi, Pengusaha Rokok "Nakal" di Pasuruan Memilih "Ternak"

Avatar Didik Nurhadi

Investigasi

Pasuruan, beritaplus.id | Modus hindari pajak, oknum pengusaha rokok 'nakal' di wilayah Kabupaten Pasuruan memilih membeli pabrik-pabrik rokok yang tidak aktif produksi. Dikalangan 'pemain' rokok istilah 'ternak'. Dengan begitu, oknum pengusaha rokok nakal bisa menghindari kenaikan pajak tinggi karena tidak naik golongan. Menuver ini biasanya digunakan para 'pemain' rokok. Tentunya, dengan melakukan manipulasi hasil produksi. Lemahnya pengawasan dilakukan Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan. Membuat oknum pengusaha rokok nakal semakin menggila untuk mengeruk keuntungan lebih besar dengan 'ngemplang' pajak.

Praktik culas ini, memungkinkan perusahaan rokok besar masuk ke golongan yang lebih rendah dengan tarif cukai yang lebih murah. Padahal, seharusnya perusahaan itu mampu membayar tarif cukai yang tinggi sesuai golongannya. Modus ini bisa terlihat ketika terjadi selisih antara jumlah pelekatan pita cukai dengan jumlah produksi yang dilakukan perusahaan.

"Praktik modus tidak melaporkan jumlah produksi rokok secara faktual dapat merugikan negara. Biasanya pengusaha-pengusaha nakal bermain dengan mafia dengan melibatkan orang dalam (oknum Bea dan Cukai)," ujar Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Minggu (5/1/2025).

Lujeng menyebut, modus tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menghindari tarif cukai tinggi, mengingat penetapan golongan tarif sangat berkaitan dengan jumlah produksi dalam satu tahun.

Karena itu, kata Lujeng, pembatasan produksi perlu ditinjau untuk mengantisipasi celah bagi perusahaan besar untuk menikmati tarif cukai murah.
"Perlu ekstra pengawasan dari pihak Bea dan Cukai agar pengusaha-pengusaha rokok nakal di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak melakukan manuver," imbuhnya.

Ia pun mendesak, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk turun melakukan penyelidikan dengan melakukan audit. Lujeng menduga, praktik-pratik 'ternak' dan manipulasi hasil produksi berpotensi merugikan keuangan negara. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...