x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Menyoal Izin CV Alrisma Raya Properti dalam Jual Beli Kavling di Desa Sidojangkung

Avatar Yudi

Peristiwa

Gresik, BeritaPlus.id - Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak akan menerima pengajuan izin tanah kavling. Artinya, usaha tanah kavling yang berada di Kabupaten Gresik kelengkapan legalitasnya diragukan.

Penolakan pengajuan izin tanah kavling di Gresik pernah diucapkan Reza Pahlevi saat jadi Kepala DPM-PTSP Pemkab Gresik. Setiap pengusaha tanah kavling yang mengajukan izin usaha tanah kavling, maka diarahkan menjadi pengembang perumahan.

Aturannya ialah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di pasal 91 yang menyebutkan bahwa setiap Badan Usaha dilarang menjual tanah kavling matang tanpa rumah.

Tetapi aturan tersebut diduga dilanggar oleh CV Alrisma Raya Properti, yang bergerak di bidang jual beli tanah kavling. Lokasinya berada di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Lokasi lahan yang dijual kavlingan oleh CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung sedang diurug dengan material limestone. Kabarnya, saat pekerjaan pengurugan itu, sempat digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Menganti yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Pemerintah Kecamatan Menganti.

"Kemarin (Selasa, 21 Januari 2025) didatangi Satpol PP Menganti. Itu menyangkut legalitas yang tidak dilengkapi oleh CV Alrisma Raya Properti dalam jual beli tanah kavling," kata warga, Rabu 22 Januari 2025.

Kedatangan Satpol PP ke lokasi lahan yang diurug oleh CV Alrisma Raya Properti dibantah oleh Kepala Desa Sidojangkung, Sugiyanto.

"Saya gak ngerti (kelengkapan legalitasnya). Juga gak ada Satpol PP kok," kata Kepala Desa Sidojangkung dalam keterangannya, disampaikan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dari peninjauan di lokasi kavling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung, lahan yang diurug ialah jalan poros desa. Pengurugan diperkirakan dimulai sejak Senin, 20 Januari 2025.

Yang diurug diantaranya akses jalan masuk selebar 3 meter. Seorang warga menilai, jalan masuk selebar 3 meter akan menyulitkan pengguna motor, apalagi saat terjadi simpangan.

"Bila ada mobil berpas-pasan kesulitan. Status lahan ini belum diukur dan belum dibayar, kok sudah diurug dan dipasarkan jadi tanah kavling. Cuma modal siteplan dan gambar iklan penjualan,” katanya. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB | Ekbis dan Hiburan

Stok dan Distribusi BBM di Banda Aceh Berangsur Pulih

Banda Aceh, beritaplus.id | Seiring proses pemulihan pasca bencana banjir, kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh berangsur membaik. Berdasarkan ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:57 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Titik Serambi MyPertamina, Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga m ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:53 WIB | Ekbis dan Hiburan

Berkat Video Viral Zulkarnain, Relawan Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi

Aceh Tamiang, beritaplus.id – Kampung Sunting, berjarak 23 kilometer dari pusat kota Aceh Tamiang. Biasanya jarak ini ditempuh dalam waktu 45 menit, namun p ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Komisi IV Tindaklanjuti Lambatnya Penanganan di RS Asih Abyakta Berujung Kematian Pasien

Pasuruan, beritaplus.id | Misteri penyebab meninggalnya ZK (18) seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Asih Abyakta Kepulungan, Kecamatan Gempol masih abu-abu atau ...
Sabtu, 20 Des 2025 12:41 WIB | Peristiwa

Wiwik Tri Hariyati Law Firm Hadir, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat

Pasuruan, beritaplus.id| Sebuah kantor hukum telah hadir di wilayah Bangil Wiwik Tri Hariyati law firm partner yang siap memberikan ruang keadilan untuk semua. ...
Jumat, 19 Des 2025 15:28 WIB | TNI dan Polri

Apel Operasi Lilin Semeru, Polres Ponorogo Siap Kawal Nataru Aman dan Kondusif

Ponorogo, beritaplus.id | Jelang perayaan Natal 2025 dan libur tahun baru 2026 (Nataru) Polres Ponorogo bersama TNI dan Polri menggelar Apel Gelar Pasukan ...