x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Angkat Isu Pagar Laut, BEM FH UWP Gelar Kajian Hukum

Avatar Ida Djumila

Peristiwa

Surabaya, beritaplus.id | Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menyelenggarakan seminar Kajian Hukum Jilid II dengan tajuk “Pagar Laut dari Sisi Kepemilikan Hak Atas Tanah (HGB)”,

Acara yang dihadiri oleh puluhan civitas akademika FH UWP serta sejumlah aktivis tersebut diselenggarakan di Gedung Fakultas Hukum UWP Kampus Benowo pada Selasa, 25 Februari 2025.

Narasumber pada seminar tersebut ialah Dr. Khusnul Yaqin, S.H., S.pN., M.Hum., yang merupakan Notaris sekaligus Dosen FH UWP serta dimoderatori oleh Arya Dwi Setya Permadi, yang merupakan mahasiswa sekaligus anggota BEM FH UWP.

Ketua Pelaksana, Imam Alamuddin menyampaikan bahwa tema yang dipilih pada kajian hukum kali ini merupakan isu hukum yang sedang hangat di tengah masyarakat.

“Diharapkan isu yang dipilih ini akan menambah ilmu dan wawasan bagi mahasiswa dalam bidang Hukum Agraria dikaitkan dengan isu di lapangan.” Ujar Imam.

Pada sesi pemaparan, narasumber memaparkan bahwa untuk menjawab isu pagar laut yang belakangan sedang ramai di tengah masyarakat, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab.

“Pertama ialah apakah sertifikat atas laut itu bisa?, kedua ialah apakah wilayah tersebut merupakan wilayah reklamasi?, ketiga ialah apakah wilayah tersebut merupakan tanah timbul?, dan terakhir ialah apakah wilayah tersebut dahulunya merupakan tanah pertanian seperti tambak atau perikanan.” Papar Khusnul.

Ia menegaskan bahwa pada pokoknya, sertifikat laut merupakan hal yang ilegal merujuk pada Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa laut tidak bisa dimiliki oleh orang ataupun badan hukum.

Terlebih pada kasus pagar laut yang sedang viral tersebut, tidak dapat digolongkan sebagai tanah reklamasi maupun tanah timbul bila melihat kasus posisi dan fakta hukumnya. Sedangkan bila tanah itu merupakan tambak, seharusnya digolongkan sebagai tanah yang musnah karena abrasi dan mengakibatkan hak atas tanah menjadi berakhir.

 “Bilamana ada sertifikat laut, maka hal tersebut adalah illegal dan batal demi hukum, sehingga harus diajukan pembatalan sertifikat tersebut melalui PTUN.” Paparnya.

Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., mengapresiasi terselenggaranya kajian hukum yang mengangkat isu-isu terkini di tengah masyarakat. Ia berharap kedepannya kajian hukum yang mengangkat isu hukum terhangat di masyarakat terus berlanjut.

“Pelaksanaan Kajian Hukum tersebut sejalan dengan konsep FH UWP sebagai School of Litigator serta visi FH UWP yakni Legalpreneur yang berbasis riset.”, tandasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 22 Des 2025 19:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bidik Dugaan Korupsi DAU–DAK Disdik 2024, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup hingga Kantor Disdik

SAMPANG, Beritaplus.id – Penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Tahun A ...
Senin, 22 Des 2025 19:13 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Penghujung Tahun

Jombang – beritaplus.id |Ratusan warga berkumpul dengan gurat wajah sumringah penuh harap. di balai desa  Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Senin (22/12) Di t ...
Senin, 22 Des 2025 19:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Terpilih Ketua DPC PDI P Kab. Pasuruan. H Arifin Tegaskan Pegang Teguh Trisakti Bung Karno 

Pasuruan, beritaplus.id | H Arifin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, priode 2025-2030 tegaskan berpegang teguh pada Trisakti Bung Karno sebagai ...
Senin, 22 Des 2025 17:34 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nailan Raih Predikat Desa Layak Anak Terbaik Kedua di Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Prestasi membanggakan diraih Desa Nailan mendapat predikat desa layak anak dengan fokus pada 5 klaster hak anak hak sipil, lingkungan ...
Senin, 22 Des 2025 16:57 WIB | Peristiwa

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya ...
Senin, 22 Des 2025 13:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur Dukung Penerbangan Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat dan mendorong pertumbuhan a ...