x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis Beraksi di Kejayan. Satu Pelaku DPO

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Mar 2025 18:45 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Polisi berhasil ringkus dua orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kejayan. Satu orang pelaku masuk daftar DPO.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo mengatakan, dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Dua orang pelaku yang kita amankan bernama Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian," ungkap Kapolsek Kejayan, Selasa (4/3/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama Yahya (56), yang berprofesi sebagai PNS, awalnya diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, Anisa kembali meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.

"Ketika korban sampai di lokasi. Tiba-tiba dihadang dua orang bersenjata sajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri," jelas AKP Bambang.

Dari keterangan dua orang pelaku. Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. "Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya," tambah Kapolsek.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Jun 2025 23:07 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id |  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo mengecam kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap merugikan ...
Jumat, 13 Jun 2025 21:28 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyampaikan pernyataan sikap publik yang tegas terhadap p ...
Jumat, 13 Jun 2025 20:04 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan menahan Kepala Desa (Kades) Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Jumat (13/6/2025). Saiful Anwar (58) itu ...