x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis Beraksi di Kejayan. Satu Pelaku DPO

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Mar 2025 18:45 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Polisi berhasil ringkus dua orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kejayan. Satu orang pelaku masuk daftar DPO.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo mengatakan, dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Dua orang pelaku yang kita amankan bernama Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian," ungkap Kapolsek Kejayan, Selasa (4/3/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama Yahya (56), yang berprofesi sebagai PNS, awalnya diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, Anisa kembali meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.

"Ketika korban sampai di lokasi. Tiba-tiba dihadang dua orang bersenjata sajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri," jelas AKP Bambang.

Dari keterangan dua orang pelaku. Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. "Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya," tambah Kapolsek.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 08 Mei 2025 13:07 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Diduga soal asmara, membuat Sya'dollah (50) warga Dusun Banjarsari, RT 04 RW 06 Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan gelap mata tantang ...
Kamis, 08 Mei 2025 12:08 WIB | Politik dan Pemerintahan
M Nizar, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Tinjau Proyek Normalisasi Sungai di Desa Watugolong ...
Rabu, 07 Mei 2025 18:07 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Sya'dollah (50) warga Dusun Banjarsari, RT 04 RW 06 Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan diamankan polisi. Usai tantang duel carok ...