x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis Beraksi di Kejayan. Satu Pelaku DPO

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Mar 2025 18:45 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Polisi berhasil ringkus dua orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kejayan. Satu orang pelaku masuk daftar DPO.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo mengatakan, dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Dua orang pelaku yang kita amankan bernama Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian," ungkap Kapolsek Kejayan, Selasa (4/3/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama Yahya (56), yang berprofesi sebagai PNS, awalnya diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, Anisa kembali meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.

"Ketika korban sampai di lokasi. Tiba-tiba dihadang dua orang bersenjata sajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri," jelas AKP Bambang.

Dari keterangan dua orang pelaku. Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. "Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya," tambah Kapolsek.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 26 Agu 2025 22:09 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id | Meskipun tenda posko Rakyat Jawa Timur Menggugat di depan Grahadi Surabaya, dirusak dan uang donasi warga digarong orang tidak ...
Selasa, 26 Agu 2025 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Camat Kejayan, Wijaya Sugianto memanggil Kades Sumber Banteng, Yani untuk dimintai klarifikasi terkait viralnya video ...
Selasa, 26 Agu 2025 16:36 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jakarta, beritaplus.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kick off meeting penelitian rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Usaha M ...