Surabaya, beritaplus.id | Sejumlah Perwakilan OJOL (Ojek Online) yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Ojol dari beberapa perwakilan komunitas ojol di Jawa Timur pada Selasa, 18 Maret 2025 mendatangi DPRD Provinsi Jatim
Azis selaku perwakilan dari aksi tersebut mengatakan "Kendaraan ber Plat Nomor Bali DK, mungkin masih bisa kita terima sebagai bentuk tanggung jawab bagi Pajak / Pendapatan Daerah. Namun terkait wacana KTP Non Bali dilarang menjalankan Order disana, saya rasa hal ini merupakan bagian dari bentuk diskriminatif kepada Warga Negara untuk mencari Nafkah" ujarnya saat ditemui awak media.
Khawatir akan berdampak ke daerah lain,
"Khawatirnya kalau hal ini diberlakukan di daerah lain, tentu akan berdampak tidak baik". Imbuhnya.
Perwakilan tersebut ditemui oleh Wahyu Sekretariat DPRD Jatim.
Tujuannya dari kegiatan tersebut adalah meminta perhatian dari DPRD Jawa Timur agar berkenan membantu menyuarakan ke Pemerintah Pusat sebagai bentu rasa keprihatinan terhadap Driver Ojek Online yang berada di Bali. Yang dimana saat ini sedang ramai dibicarakan akan adanya larangan KTP luar Bali untuk menjalankan order disana.
Perwakilan aksi juga berharap ke DRPD Provinsi Jatim bisa membantu agar masalah ini tidak sampai meluas yang bisa berdampak ke isu SARA.
Perwakilan driver yang hadir ke DPRD Provinsi Jatim terlihat dari berbagai komunitas sebagai bentuk dukungan untuk rekan-rekan Ojol di Bali yang terus mendapatkan tekanan disana sehingga merasa tidak nyaman untuk menjalankan pekerjaannya.(saw)
Editor : Redaksi