Pasuruan, beritaplus.id | Keluarga korban kasus pengeroyokan disertai penganiayaan didampingi Ayik Suhaya Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (GM FKPPI) datangi Polres Pasuruan, Kamis (24/4/2025). Kedatangan mereka ke korps Bhayangkara ini, mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani sejak Desember 2024 lalu.
"Selama empat bulan kasus yang dilaporkan korban ke polisi (Polres Pasuruan) belum ada perkembangan," kata Ayik Suhaya mendampingi keluarga korban pada awak media.
Padahal, menurut dia, semua bukti dan saksi sudah jelas dan gamblang. Namun pihak kepolisian terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut. "Korban ini mengenali wajah salah satu terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Tapi oleh polisi belum ditangkap dan diperiksa," sebut Ayik.
Seharusnya, pihak kepolisian bisa langsung menangkap salah satu dari mereka yang diduga melakukan pengeroyokan kepada korban untuk diperiksa. "Dari keterangan itu polisi bisa kembangkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut," ujar dia.
Aktifis asal Kota Pasuruan meminta Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K mengusut kasus ini sampai tuntas. "Kapolres Pasuruan sendiri pernah berujar akan menindak tegas segala bentuk premanisme diwilayah hukumnya," tambahnya.
Fatkhur Rozi (22) mengaku korban menyebut ada puluhan orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada dirinya. Awal-mula kejadian tersebut, cerita korban, dirinya membeli logo salah satu organisasi pencak silat melalui online dipasang dibajunya. Tiba-tiba sejumlah orang langsung datang ke sana. "Mereka bertanya ke saya alasan memasang logo salah satu perguruan pencak silat. Lalu menghajar saya. Tidak sampai disitu saya juga disuruh membuat surat pernyataan komplit dengan matrai," aku korban.
Bahkan, mereka juga datangi rumah korban. Oleh orang tua korban disambut baik layaknya seperti tamu. "Anak saya (Fatkhur Rozi) sempat membuatkan teh dan kopi kepada mereka seperti tidak ada masalah," ungkap Aidah ibu korban.
Melihat kondisi anaknya babak belur. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi. "Orang tua mana yang tidak sedih melihat anak yang dikandungnya selama sembilan bulan dihajar berame-rame. Saya minta kepada bapak Kapolres Pasuruan untuk menangkap semua pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya," pintanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno belum bisa memberikan stetmen terkait kasus yang dialami korban asal Dusun Jopati RT 11 RW 04 Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan. "Saya belum bisa komentar karena yang menangani perkara ini belum memberikan jawaban," singkatnya. (dik)
Editor : Redaksi