x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Gempar Jatim Soroti Dugaan Tunggakan Pajak 12 M Salah Satu Pengembang Besar Di Surabaya

Avatar Redaksi

Investigasi

Surabaya – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur, M Zahdi, menyoroti dugaan tunggakan pajak sebesar Rp12 miliar salah satu pengembang besar di kawasan Surabaya Barat.

Zahdi menyebut, kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya Pemerintah Kota Surabaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bagaimana bisa PAD dikejar kalau ada pengusaha yang justru mengemplang pajak? . Data yang kami himpun menunjukkan tunggakan itu terjadi sejak 2008 sampai 2019, dan angkanya mencapai Rp12 miliar,” kata Zahdi dalam keterangannya, Sabtu (3/5).

Menurutnya, upaya pelunasan yang dilakukan pihak pengembang sejak 2020 terkesan main-main.

Pasalnya, pembayaran dilakukan secara mencicil, sementara proses pelimpahan administrasi ke Pemkot Surabaya tak bisa berjalan karena masih ada tunggakan.

“Ini persoalan serius. Kalau masih ada utang pajak. Apalagi mereka juga sempat mangkir dari panggilan dewan. Saya tegaskan, Pemkot harus berani bertindak tegas kepada manajemen perusahaan itu,” ujarnya.

Zahdi menilai ketidaktegasan Pemkot Surabaya bisa memunculkan asumsi negatif dari masyarakat.

Ia khawatir, warga menilai adanya perlakuan pilih kasih antara pengusaha besar dan masyarakat biasa.

“Warga Surabaya setiap hari ditagih pajak kendaraan, PBB, dan lainnya. Mereka patuh. Tapi giliran pengusaha besar, kok bisa enak-enakan nyicil, bahkan nunggak sampai belasan tahun. Ini kan tidak adil. Ini sama saja maling uang rakyat,” tegasnya.

Maka dari itu, ia mendesak Satpol PP Kota Surabaya bertindak tegas menyegel dan menutup sementara tempat usaha pengembang besar itu.

Dengan demikian, tutur Zahdi, Satpol PP tak cuma dianggap berani menyegel tempat pengusaha biasa apalagi pelanggarannya kecil.

“Rp12 miliar itu bukan angka kecil. Bisa buat aspal atau pavingisasi satu kelurahan. Bayangkan kalau uang itu sudah disetor dari dulu, pembangunan di Surabaya pasti lebih cepat. Jangan cuma garang ke rakyat kecil, tapi tunduk pada pengusaha besar,” tutup M. Zahdi(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...