x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ketua DPRD dan MUI Kompak Desak Pemkab Perketat Peredaran Miras di Cafe-Cafe

Avatar
beritaplus.id
Senin, 26 Mei 2025 15:37 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam seperti cafe dan warung remang-remang (Warem). Politisi senior PKB juga meminta kepada OPD terkait untuk cek ulang semua perizinan milik cafe.

"Jika ditemukan perizinan cafe tidak sesuai keperuntukannya. Maka Pemkab harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan," kata Lek Sul sapaanya Samsul Hidayat, Senin (26/5/2025).

Ia menilai, peredaran miras sudah sangat meresahkan. Khususnya di cafe-cafe di wilayah Gempol dan Pandaan. Apalagi, lanjut Lek Sul, peredaran miras bisa dilakukan dengan adanya sistem delivery order (DO) alias pesan-antar. Lek Sul mengapresiasi kepada aparat gabungan yang melakukan razia di cafe-cafe di pertokoan Gempol 9 dan Meiko, Pandaan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) dan miras. Untuk itu, dia berharap kegiatan tersebut dilakukan secara rutin.

Pernyataan sikap yang sama juga ditunjukan MUI Pasuruan, Muzammil Syafi'i selaku Dewan Pertimbangan, bawah peredaran miras di wilayah Pasuruan sangat menghawatirkan masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, peredaran miras sudah sangat membahayakan.

"Peredaran miras di Pasuruan sudah sangat membahayakan. Pemkab dan aparat harus segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan razia rutin. Jika ditemukan penjual miras yang tidak berizin maka Pemkab harus melakukan penutupan," tegasnya.

MUI Pasuruan mendesak Pemkab untuk mengkaji ulang izin usaha penjualan miras di wilayah setempat, khususnya yang berada di dekat sarana publik seperti pendidikan, ibadah, dan pemukiman. Mantan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim ini meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas penjual serta pelanggan miras yang mengganggu ketertiban.

"Kami juga mengimbau orang tua untuk memperingatkan anak-anak mereka agar menjauhi miras," ucapnya.

Seperti diketahui, aparat gabungan yang terdiri Polres Pasuruan, TNI dan Satpol PP menggelar razia pada Sabtu (24/5/2025) malam. Dalam razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan satu buah sajam di jok motor milik pengunjung cafe di kawasan. Gempol 9. Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan botol miras di cafe Gempol 9 dan pertokoan Meiko, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 12 Des 2025 18:40 WIB | Peristiwa
Pamin Samsat Surabaya Timur Bantah Tuduhan Alergi terhadap Wartawan ...
Jumat, 12 Des 2025 17:44 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | komentar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja di sebuah plafrom akun sosial media (Sosmed)-nya ditulis "Gak perlu nungg surat keputusan ...
Jumat, 12 Des 2025 09:19 WIB | Ekbis dan Hiburan
Aceh Tamiang, beritaplus.id – Kepedulian dan semangat untuk saling menjaga terus dihadirkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) b ...