x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ketua DPRD dan MUI Kompak Desak Pemkab Perketat Peredaran Miras di Cafe-Cafe

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam seperti cafe dan warung remang-remang (Warem). Politisi senior PKB juga meminta kepada OPD terkait untuk cek ulang semua perizinan milik cafe.

"Jika ditemukan perizinan cafe tidak sesuai keperuntukannya. Maka Pemkab harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan," kata Lek Sul sapaanya Samsul Hidayat, Senin (26/5/2025).

Ia menilai, peredaran miras sudah sangat meresahkan. Khususnya di cafe-cafe di wilayah Gempol dan Pandaan. Apalagi, lanjut Lek Sul, peredaran miras bisa dilakukan dengan adanya sistem delivery order (DO) alias pesan-antar. Lek Sul mengapresiasi kepada aparat gabungan yang melakukan razia di cafe-cafe di pertokoan Gempol 9 dan Meiko, Pandaan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) dan miras. Untuk itu, dia berharap kegiatan tersebut dilakukan secara rutin.

Pernyataan sikap yang sama juga ditunjukan MUI Pasuruan, Muzammil Syafi'i selaku Dewan Pertimbangan, bawah peredaran miras di wilayah Pasuruan sangat menghawatirkan masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, peredaran miras sudah sangat membahayakan.

"Peredaran miras di Pasuruan sudah sangat membahayakan. Pemkab dan aparat harus segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan razia rutin. Jika ditemukan penjual miras yang tidak berizin maka Pemkab harus melakukan penutupan," tegasnya.

MUI Pasuruan mendesak Pemkab untuk mengkaji ulang izin usaha penjualan miras di wilayah setempat, khususnya yang berada di dekat sarana publik seperti pendidikan, ibadah, dan pemukiman. Mantan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim ini meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas penjual serta pelanggan miras yang mengganggu ketertiban.

"Kami juga mengimbau orang tua untuk memperingatkan anak-anak mereka agar menjauhi miras," ucapnya.

Seperti diketahui, aparat gabungan yang terdiri Polres Pasuruan, TNI dan Satpol PP menggelar razia pada Sabtu (24/5/2025) malam. Dalam razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan satu buah sajam di jok motor milik pengunjung cafe di kawasan. Gempol 9. Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan botol miras di cafe Gempol 9 dan pertokoan Meiko, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...
Jumat, 23 Jan 2026 04:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt. Bupati Ponorogo Kukuhkan Bunda PAUD, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pelestarian Budaya Sejak Dini

Ponorogo, beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Kamis (22/1/2026) di Gedung ...
Kamis, 22 Jan 2026 20:47 WIB | Peristiwa

Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

Jombang - beritaplus.id |  Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ...