Surabaya, beritaplus.id — Ketua Umum Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI), Albert Riyadi Suwono, resmi meraih gelar akademik Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka program doktor di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Jumat (23/5).
Disertasi Albert yang berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Kurator akibat Dualisme Putusan Kepailitan atas Debitur yang Sama” menyoroti persoalan krusial dalam praktik hukum kepailitan, khususnya terkait posisi dan perlindungan hukum kurator sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Rektor UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA., secara resmi mengumumkan bahwa Albert Riyadi Suwono dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah melalui proses ujian yang ketat dan ilmiah.
Dalam paparannya, Dr. Albert menegaskan pentingnya negara hadir memberikan perlindungan hukum terhadap kurator. Menurutnya, selama ini Undang-Undang Kepailitan belum memberikan kepastian hukum yang memadai, bahkan menimbulkan multitafsir yang berpotensi merugikan kurator.
> “Profesi kurator adalah pelaksana putusan pengadilan. Seharusnya negara memberikan kepastian hukum, termasuk hak imunitas dalam pelaksanaan tugas, sebagaimana berlaku bagi profesi lain seperti hakim, jaksa, advokat, maupun notaris,” ujar Albert.
Albert juga mengungkapkan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Profesi Kurator yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai bentuk konkret perlindungan hukum bagi kurator dan pengurus.
Ujian terbuka ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Henry Sulaiman Siregar, S.H., M.E., Direktur Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, mewakili Menteri Hukum dan HAM Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Dr. Widodo, S.H., M.H., Direktur Jenderal AHU Kemenkumham yang menyampaikan ucapan selamat melalui karangan bunga.
Hadir pula sejumlah pimpinan dan tokoh organisasi profesi seperti Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.H. (Ketua INI Jatim), Dr. (C) Hartadi Hendra Lesmana, S.H., M.H. (Sekjen PKPI), Dr. J. Donald Sinambela, S.H., M.Th. (Ketua Dewan Kehormatan PKPI), serta Hermawi F. Taslim, S.H. (Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan).
Acara juga dihadiri para akademisi dari Universitas Airlangga, Universitas Kristen Petra, Universitas Katolik Darma Cendika, dan Universitas Surabaya, yang turut menyampaikan selamat dan apresiasi atas keberhasilan promovendus.
Dikenal sebagai advokat dan kurator senior yang telah berkiprah lebih dari 17 tahun di bidang hukum kepailitan, Dr. Albert Riyadi Suwono saat ini memimpin kantor hukum Riyadi & Partners dan dipercaya sebagai Ketua Umum PKPI, organisasi profesi kurator yang telah menjadi bagian dari Komite Bersama berdasarkan SK Menkumham RI Nomor: M.HH-1.AH.06.06 Tahun 2025.
Editor : Redaksi