x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GEMPAR JATIM NYATAKAN SIKAP TEGAS TERKAIT PERDA PARKIR DI SURABAYA

Avatar Rosyid

Peristiwa

Surabaya, beritaplus.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) menyampaikan pernyataan sikap publik yang tegas terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir di Kota Surabaya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi, SH, sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral atas keresahan yang timbul di tengah masyarakat.

Dalam dokumen pernyataan sikap yang dirilis hari ini, GEMPAR JATIM menyampaikan lima poin utama:

1. Mempertanyakan Transparansi dan Niat Implementasi Perda

GEMPAR menilai penerapan agresif Perda Parkir yang baru dijalankan pada tahun 2025—meskipun telah disahkan sejak 2018—menimbulkan kecurigaan publik terkait motif dan agenda di balik kebijakan tersebut.

2. Menolak Narasi Diskriminatif terhadap Etnis Madura

Zahdi mengecam keras segala bentuk penggiringan opini yang menyudutkan etnis Madura sebagai kelompok yang mendominasi sektor perparkiran. “Tidak ada pasal dalam perda yang melarang warga luar Surabaya, apalagi berdasarkan etnis. Ini bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

3. Dukung Penataan, Tolak Penindasan

GEMPAR tidak menolak penataan perparkiran yang dilakukan secara adil dan manusiawi. Namun, jika kebijakan justru meminggirkan masyarakat kecil yang bergantung hidup sebagai juru parkir, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk penindasan.

4. Desak Dialog Terbuka dan Evaluasi Kebijakan

GEMPAR menuntut Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog partisipatif yang melibatkan masyarakat terdampak, pekerja parkir, perwakilan etnis, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

5. Siap Mengawal dan Menyuarakan Keadilan

Organisasi ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan perda dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil agar tidak menjadi korban kebijakan yang elitis dan tidak berpihak.

Zahdi menyebutkan bahwa Perda tidak boleh menjadi instrumen yang "tajam ke bawah, tumpul ke atas". Ia menekankan pentingnya keadilan sosial dan keberagaman sebagai nilai utama dalam pengambilan kebijakan di kota besar seperti Surabaya.

“Surabaya harus menjadi contoh keberagaman dan keadilan. Jangan biarkan perda justru menciptakan jurang sosial yang dalam,” ujarnya. Jumat,(13/6) 

Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan pengiriman surat resmi permohonan audiensi kepada DPRD Kota Surabaya, sebagai bagian dari langkah advokasi terbuka yang diusung oleh GEMPAR JATIM.(*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...