SURABAYA, BeritaPlus.id — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Jawa Timur (GEMPAR JATIM) mengecam keras pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang beredar dalam sebuah video publik dan dinilai menyinggung kebebasan pers di Kota Surabaya.
Dalam video tersebut, Armuji tampak berusaha menampilkan diri sebagai pendukung kebebasan pers. Namun, di sisi lain, ia justru melontarkan sindiran dan pembatasan halus terhadap pemberitaan kritis yang dilakukan oleh kalangan jurnalis.
Ketua GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H., menilai pernyataan Armuji merupakan bentuk pembelengguan terselubung terhadap kebebasan pers serta menunjukkan mentalitas kekuasaan yang alergi terhadap kritik.
“Armuji bicara seolah mendukung kebebasan pers, tapi nada ucapannya jelas menekan jurnalis agar tidak terlalu kritis. Ini bentuk pencitraan politik yang berbahaya — karena membungkus kontrol terhadap media dengan retorika demokrasi,” ujar Zahdi, Selasa (14/10/2025).
GEMPAR JATIM menegaskan, seorang pejabat publik seharusnya memberi teladan dalam menghormati fungsi pers sebagai pilar demokrasi, bukan justru menebarkan rasa takut dan mempersempit ruang kritik.
Zahdi mengingatkan bahwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.
“Ketika pejabat mulai tidak nyaman terhadap kritik media, itu tanda ada yang tidak beres dalam tata kelola pemerintahan. Pers yang kritis justru menjadi alat rakyat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, GEMPAR JATIM menilai sikap Armuji merupakan langkah mundur dari semangat reformasi yang menjunjung keterbukaan dan akuntabilitas publik. Organisasi ini menyerukan agar seluruh mahasiswa, pemuda, dan insan pers di Jawa Timur bersatu menjaga kebebasan berekspresi dan menolak segala bentuk tekanan terhadap media.
Dalam pernyataannya, GEMPAR JATIM menyampaikan tiga sikap tegas:
1. Mengecam keras pernyataan Armuji yang dinilai mencederai kebebasan pers dan menunjukkan sikap arogan terhadap peran media.
2. Menuntut Armuji segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada insan pers serta masyarakat Surabaya.
3. Mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan jurnalis di Jawa Timur untuk bersatu menolak segala bentuk pembungkaman terhadap media.
“Pers adalah mata dan telinga rakyat. Jika pejabat mulai mengatur bagaimana media harus berbicara, maka itu tanda-tanda awal kemunduran demokrasi. Kami tidak akan diam terhadap upaya pembungkaman, baik terang-terangan maupun terselubung,” pungkas Zahdi.(*)
Editor : Redaksi