x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Mendag Apresiasi Peningkatan Layanan Pertamina Patra Niaga, Pastikan Ketepatan Takaran LPG 3 Kg

Avatar Ida Djumila

Ekbis dan Hiburan

Bantul, beritaplus.id – Dalam upaya memastikan ketepatan takaran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga melakukan peningkatan layanan dengan implementasi ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) ke seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat (20/6), Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan ketentuan BDKT untuk pengisian LPG 3 kg.

Pada kunjungan tersebut Menteri Perdagangan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi, Sri Astuti, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Mendag menilai penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian LPG yang sesuai dengan ketentuan BDKT telah memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam hal berat bersih gas elpiji 3 kg yang mereka terima.

“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso.

Mendag menegaskan, seluruh proses pengisian elpiji telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujar Budi Santoso.

Peninjauan Menteri Perdagangan kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024.

Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE. Kesepakatan ini menjadi upaya memastikan gas elpiji yang diisi kedalam tabung elpiji oleh SPBE dapat memenuhi ketentuan BDKT.

SPBE Rewulu merupakan salah satu dari 733 SPBE yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi standar SOP pengisian LPG sesuai ketentuan BKT. Dari total tersebut, sebanyak 627 SPBE merupakan SPBE PSO (Public Service Obligation), dan 106 SPBE lainnya merupakan SPBE Non-PSO.

Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa penerapan BKT menjadi salah satu komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG yang didistribusikan ke masyarakat.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Proses ini berjalan kurang lebih sudah satu tahun dan alhamdulillah atas masukan dan arahan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, saat ini peningkatan pelayanan terus kita lakukan," ujar Ega.

Ega menambahkan tidak berhenti di SPBE, layanan di pangkalan sebagai outlet yang menjual LPG langsung ke masyarakat, juga disediakan timbangan, sehingga masyarakat juga bisa memastikan bahwa LPG yg dibeli beratnya sesuai ketentuan.

"Selain itu, di dalam tabung LPG itu sendiri kami sudah kami tempelkan ada nomor layanan konsumen, jadi sebagai bentuk layanan purna jual ataupun perlindungan konsumen, masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135 apabila ada keluhan-keluhan ataupun indikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan," tambahnya.

Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pengisian LPG mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang metrologi legal.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi tata niaga LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran, demi menjamin perlindungan konsumen serta keberlanjutan pasokan energi nasional.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...
Senin, 26 Okt 2026 10:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, 200 Personel Dikerahkan, Knalpot Brong Jadi Sasaran

PONOROGO, Beritaplus.id – Polres Ponorogo menggelar apel Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (26/10/2026). Operasi yang b ...
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...