x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Nasib Cafe di Gempol 9 Kasatpol PP : Tidak Sesuai Keperuntukan Akan Kita Tutup

Avatar
beritaplus.id
Senin, 28 Jul 2025 15:08 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menyatakan akan menutup keberadaan cafe-cafe di ruko Gempol 9. Apabila tidak sesuai izin keperuntukannya. Hal itu ditegaskan dia saat audensi dengan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Timur (FORMAT) di kantor Satpol PP setempat, Senin (28/7/2025).

"Apabila izin usaha cafe-cafe di ruko Gempol 9 tidak sesuai keperuntukan akan kita tutup," tandas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.

Ia pun tidak main-main persoalan ini (Cafe Gempol 9). Bahkan, Ridho meminta 'tunjung hidung' kalau ada oknum Satpol PP jadi beking cafe di Gempol 9. "Tunjuk saja siapa oknumnya akan saya tindak," tegas Ridho.

Ridho menyebut, ada 14 pemilik usaha cafe di Gempol 9 dipanggil. Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi terkait perizinan. "Tiga kali kita layangkan surat panggilan. Dua kali tidak hadir. Panggilan ke tiga si pemilik usaha cafe diwakilkan ke seorang ngaku pengacara," ujar dia.

Ismail Makki Ketua LSM FORMAT mendesak Satpol PP Kabupaten Pasuruan segera mencabut atau menutup cafe-cafe di ruko Gempol 9. Makky sapaanya menuding, keberadaan cafe tersebut berpotensi merusak moral. Ia mencatat ada sejumlah kejadian terjadi cafe di Gempol 9. Mulai kasus human trafficking, miras, perkelaian sesama pengunjung cafe, pungli berkedok iuran, pajak, asusila sampai sajam.

"Karena take record yang 'hitam' kita minta satpol pp segera melakukan penutupan dan pencabutan izin," kata Makki.

Menurutnya, keberadaan cafe-cafe di ruko Gempol 9 tidak memberi azas manfaat bagi Kabupaten Pasuruan. "Yang ada justru sebaliknya. Untuk itu kita datang ke Satpol PP ini memberikan dukungan agar petugas benar-banar melakukan penegakan perda," imbuhnya.

Ia menyayangkan, ada dugaan oknum wartawan dan LSM jadi beking cafe di ruko Gempol 9. Padahal, lanjut dia, profesi wartawan itu mulia. Gegara oknum nama wartawan dan LSM menjadi rusak.

Senada dikatakan Ayik Suhaya Wakil Gubenur LIRA Jatim. Ia menilai, keberadaan cafe di ruko Gempol 9 sangat meresahkan warga sekitar. Dibuktikan sejumlah banner terpasang di sejumlah titik ruko Gempol 9.

"Pemasangan banner oleh Pemdes Ngerong bisa dikatakan sebagai bentuk keresahan warga. Dan Satpol PP harus segera mencabut atau menutup cafe-cafe di Gempol 9," pungkasnya. (dik

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Okt 2025 22:39 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo - beritaplus.id | Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, tengah berbenah untuk mengembangkan kawasan Mbeji Teleng sebagai destinasi ...
Rabu, 29 Okt 2025 16:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah ...
Rabu, 29 Okt 2025 15:03 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Kembali, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil belasan orang saksi terkait kasus dugaan pungutan ...