Jakarta, beritaplus.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI) menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Legal Officer angkatan ke-III secara daring melalui Zoom Meeting Education. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dimulai pada Selasa (29/7).
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Jawa Timur tercatat mengirimkan 40 peserta, terbanyak dibandingkan daerah lain. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP ALOI, Doddy, yang menyampaikan apresiasi kepada peserta dan menekankan pentingnya disiplin selama pelatihan.
“Kami menghargai antusiasme peserta dari seluruh Indonesia dan berharap pelatihan ini berjalan tepat waktu serta memberi manfaat maksimal,” ujarnya saat membuka acara.
Ketua Umum DPP ALOI, Adv. Yogi Yanuardi, menjadi pemateri tunggal dalam pelatihan ini. Ia menyampaikan materi yang mencakup dasar-dasar peran legal officer, mulai dari identifikasi permasalahan hukum, analisis legitimasi, hingga mitigasi risiko hukum.
“Materi sengaja dikemas sederhana agar mudah dipahami, bahkan oleh peserta yang belum berlatar belakang hukum,” kata Yogi, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Banyuwangi.
Pelatihan ini memberikan sesi interaktif dan tugas praktik kepada peserta, termasuk pemahaman mengenai sahnya kontrak, akta, dan perjanjian, serta metode penulisan boiler plate dalam dokumen hukum.
Salah satu peserta asal Gresik, Mas’ud Hakim, mengapresiasi pelatihan ini sebagai ajang peningkatan kapasitas profesional. “Saya berharap kegiatan ini menjadi wadah saling asah, asih, asuh dalam menjalankan profesi secara bermartabat,” ujarnya.
Peserta lainnya, Afriyanti dari Nganjuk, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat. “Meski saya bukan berlatar belakang hukum, penyampaian materi sangat mudah dipahami. Ini mendorong saya untuk lebih serius mendalami profesi legal officer,” katanya.
Pelatihan ini diselenggarakan setiap malam pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Intra Cipta Widyatama (ICW), yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di akhir sesi, Yogi menyampaikan harapannya agar para peserta mampu mengaplikasikan keahlian yang diperoleh dalam meningkatkan budaya kepatuhan hukum di masyarakat dan dunia usaha.
“Jika dikuasai dengan baik, keahlian ini akan membuka banyak peluang, baik secara profesional maupun finansial,” tandasnya.(*)
Editor : Ida Djumila