x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Beraksi Dibeberapa TKP Jambret Sadis Dihadiahi Timah Panas Polisi

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 08 Agu 2025 17:57 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus terduga pelaku jambret sadis yang beraksi di beberapa lokasi kejadian. Si pelaku juga dihadiahi timah oleh petugas. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku kita tangkap saat mau menghilangkan barang bukti (BB) pakaian di selokan," kata Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (8/8/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga sembunyikan senjata tajam (Sajam) jenis clurit di Jalan Kebonsawah, dekat lokasi rumah pelaku, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Clurit diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi penjambretan," jelasnya.

Choirul menyebut, pelaku sempat kabur saat mau menunjukan barang bukti ke petugas. Terpaksa, petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dia kali lalu mengarahkan satu tembakan ke kaki pelaku.

Barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran + 36 cm dengan gagang berwarna cokelat terbuat dari kayu. Celana jeans panjang warna biru merk Carvil dan kaos lengan Panjang warna hitam. Satu buah kaos pendek warna putih merk JOGER bertuliskan “JAPERTUJA DAN JATIPERTUJA!”. Dan
Satu unit sepeda motor merk honda Beat warna Hitam tanpa No. Pol, No. Ka: MH1JFZ113HK848673, No. Sin: JFZTE1818393. (Jin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 07 Nov 2025 05:49 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | HUT ke-108 tahun 2025 mengusung tema satu rasa, satu hati, satu karya untuk Rumah Sakit Daerah Hardjono (RSDH) Ponorogo ...
Jumat, 07 Nov 2025 02:55 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo – Beritaplus.id | Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan workshop posyandu tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2025 di Gedung Sasana P ...
Kamis, 06 Nov 2025 16:43 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Polemik adanya 'uang pelicin' Rp 15 juta pada proses penjaringan perangkat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol menarik diikuti. Sejumlah ...