x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pekerjaan Lapen Dinas PUPR Jombang Diduga Langgar KIP, Gunakan Baby Roller

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 16 Agu 2025 03:56 WIB
Politik dan Pemerintahan

Jombang – beritaplus.id | Proyek pengaspalan jalan jenis Lapis Penetrasi (Lapen) di ruas Desa Plosogenuk – Desa Kalangsemanding, Kabupaten Jombang, menuai sorotan. Selain tidak ditemukan papan nama proyek, pekerjaan yang diduga milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang ini juga terindikasi menggunakan peralatan yang tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan pantauan beritaplus.id di lapangan, Kamis (14/8), alat penggilas yang digunakan adalah baby roller. Padahal, menurut spesifikasi umum Bina Marga, pekerjaan Lapen seharusnya memakai tandem roller atau three wheel roller berkapasitas 6–8 ton untuk mencapai kepadatan optimal pada lapisan perkerasan jalan.

Penggunaan baby roller biasanya hanya dilakukan pada area sempit atau proyek kecil, seperti perbaikan jalan berlubang dan jalan lingkungan, bukan pada ruas jalan utama yang dilalui kendaraan berat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut.

“Jalan ini sering dilewati truk tebu. Kalau cuma dipadatkan pakai baby roller, apa bisa kuat lama? Sudah jelas tidak optimal,” ujarnya.

Kewajiban Papan Nama Proyek

Tidak ditemukannya papan nama proyek juga menjadi sorotan. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan yang dibiayai APBD atau APBN wajib memasang papan nama berisi informasi minimal: nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, pelaksana pekerjaan, dan sumber dana.

Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memastikan adanya transparansi serta pengawasan publik.

Risiko Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Penggunaan alat yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Jalan yang tidak mencapai kepadatan standar berisiko cepat rusak, retak, atau bergelombang, terutama pada jalur yang dilalui kendaraan bermuatan berat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.(ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Nov 2025 17:13 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Gudep Cut Nyak Dien 01-084 dan Gudep Tenku Umar 01-084 SMKN 2 Ponorogo menggelar malam api unggun sebagai puncak acara Three Days ...
Jumat, 14 Nov 2025 17:10 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Sebuah gudang di Dusun Karang Gondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Sukorejo mendadak tutup. Sebelumnya, gudang ini disinyalir sebagai ...
Jumat, 14 Nov 2025 12:27 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id — Upaya menjaga keselamatan kerja terus menjadi prioritas Pertamina Patra Niaga yang sejalan dengan perannya menyalurkan energi ke s ...