x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pekerjaan Lapen Dinas PUPR Jombang Diduga Langgar KIP, Gunakan Baby Roller

Avatar Muhajir

Politik dan Pemerintahan

Jombang – beritaplus.id | Proyek pengaspalan jalan jenis Lapis Penetrasi (Lapen) di ruas Desa Plosogenuk – Desa Kalangsemanding, Kabupaten Jombang, menuai sorotan. Selain tidak ditemukan papan nama proyek, pekerjaan yang diduga milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang ini juga terindikasi menggunakan peralatan yang tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan pantauan beritaplus.id di lapangan, Kamis (14/8), alat penggilas yang digunakan adalah baby roller. Padahal, menurut spesifikasi umum Bina Marga, pekerjaan Lapen seharusnya memakai tandem roller atau three wheel roller berkapasitas 6–8 ton untuk mencapai kepadatan optimal pada lapisan perkerasan jalan.

Penggunaan baby roller biasanya hanya dilakukan pada area sempit atau proyek kecil, seperti perbaikan jalan berlubang dan jalan lingkungan, bukan pada ruas jalan utama yang dilalui kendaraan berat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut.

“Jalan ini sering dilewati truk tebu. Kalau cuma dipadatkan pakai baby roller, apa bisa kuat lama? Sudah jelas tidak optimal,” ujarnya.

Kewajiban Papan Nama Proyek

Tidak ditemukannya papan nama proyek juga menjadi sorotan. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan yang dibiayai APBD atau APBN wajib memasang papan nama berisi informasi minimal: nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, pelaksana pekerjaan, dan sumber dana.

Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan memastikan adanya transparansi serta pengawasan publik.

Risiko Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Penggunaan alat yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Jalan yang tidak mencapai kepadatan standar berisiko cepat rusak, retak, atau bergelombang, terutama pada jalur yang dilalui kendaraan bermuatan berat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.(ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...
Senin, 29 Des 2025 13:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari ...
Minggu, 28 Des 2025 12:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

SAMPANG, beritaplus.id – Sebanyak 17 seniman asli Kabupaten Sampang menampilkan karya seni rupa dalam pameran bertajuk “Waspada! Kilas Balik Tujuh”. Kegiatan ya ...
Minggu, 28 Des 2025 09:16 WIB | Desa Wisata dan Religi

SMPN 4 Ngrayun Raih Juara, Angkat Tema Situs Rambut Dalem dalam Lomba Literasi

Ponorogo - beritaplus.id | Reva Amel Aurellia, siswi SMP Negeri 4 Ngrayun, berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Literasi Wisata dan Budaya Ponorogo Rayon B. ...
Minggu, 28 Des 2025 07:26 WIB | Desa Wisata dan Religi

Baosan Kidul Terima Penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas Pelestarian Reog Sardulo Rambut Dalem

Ponorogo - beritaplus.ud | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menerima penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa mereka ...