x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

BEM FH UWP Gelar Kajian Hukum RUU KUHAP 2025

Avatar Ida Djumila

Peristiwa

Surabaya, beritaplus.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menggelar Kajian Hukum bertema “Revisi KUHAP 2025: Awal dari Pembaruan atau Justru Kemunduran”, Sabtu (6/9/2025) di Aula Kampus Benowo.

Kegiatan menghadirkan Tis’at Afriyandi, S.H., M.H., Advokat Unit Konsultasi & Bantuan Hukum FH Unair sekaligus Dosen FH UWP, dengan moderator Sabilillah Mubarok Arwanhadi, mahasiswa FH UWP.

Dalam paparannya, Tis’at menegaskan bahwa perubahan KUHAP merupakan keniscayaan karena usianya sudah hampir setengah abad. Selain itu, perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem ketatanegaraan, dinamika hukum, dan kemajuan teknologi.

Meski demikian, ia menilai Rancangan KUHAP (RKUHAP) masih menyisakan banyak persoalan. “RUU ini seharusnya menjadi rekodifikasi hukum acara pidana berlandaskan due process of law dan penguatan HAM. Namun, dalam draf yang ada, permasalahan sistemik peradilan pidana belum sepenuhnya terjawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum terbukanya draf terbaru RKUHAP kepada publik. “Hingga kini draf yang beredar masih versi Maret, padahal DPR bersama pemerintah sudah membahas ribuan DIM pada Juli lalu dan menjanjikan akan mengakomodir masukan akademisi serta koalisi masyarakat sipil,” tegasnya.

Menurutnya, polemik RKUHAP akan mereda jika DPR segera merilis draf terbaru agar publik dapat menilai sejauh mana usulan masyarakat diakomodir.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Elki Forlando menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin FH UWP. “Kami berharap mahasiswa peka terhadap isu hukum terkini di masyarakat, sejalan dengan visi sociopreneur yang dicanangkan universitas,” ujarnya.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...