Jombang – beritaplus.id | Uji KIR atau Uji Berkala Kendaraan Bermotor merupakan pemeriksaan teknis kendaraan untuk memastikan kelaikan jalan serta mendukung kelestarian lingkungan dari potensi pencemaran udara.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang meluncurkan inovasi layanan pemberitahuan masa berlaku uji kendaraan melalui WhatsApp Blast. Inovasi ini menjadi bagian dari Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik yang digagas Kepala UPT-PKB Jombang, Edwin Eko Y. ST.
“Dengan layanan ini, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi tiga hari sebelum jatuh tempo uji KIR. Bahkan yang terlambat pun tetap kami informasikan melalui WhatsApp. Selain itu, masyarakat bisa mengecek informasi uji kendaraan melalui aplikasi web dan Android yang tersedia di Playstore,” jelas Edwin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9).
Layanan digital ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui hasil uji kendaraan, melakukan pendaftaran, hingga menerima notifikasi langsung dari petugas. Dengan demikian, proses uji kendaraan lebih efisien dan mudah diakses, khususnya bagi pemilik kendaraan yang terlambat memenuhi kewajiban KIR.
“Segera ujikan kendaraan Anda untuk menjamin kelaikan beroperasi di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat malfungsi komponen kendaraan,” tambah Edwin.(Tri)
Editor : Redaksi