x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Obrak-Abrik Judi Capjiki di Bekas Gudang. 8 Orang Jadi Tersangka

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 10 Sep 2025 20:57 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Polsek Pandaan menggerebek perjudian capjiki di dalam bekas gudang pada Selasa (9/9/2025) malam. Delapan orang penjudi berhasil diamankan petugas.

"Benar, sekitar pukul setengah 12.00 WIB malam digerebek. Kami mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada judi capjiki di sana," kata Bripka Dharma, Bhabinkamtibmas setempat pada Rabu (10/09/2025).

Dharma menyebut, judi capjiki ini biasa dilakukan di sebuah gudang kosong. Meski belum lama, keberadaan tempat judi ini membuat warga resah. Warga khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Dalam penggerebekan itu, judi masih berlangsung. Ada 8 orang yang ada di lokasi. Mereka ditangkap lalu dibawa ke Polsek Pandaan. "Sekarang sudah ditahan di Polsek Pandaan," ujar Dharma.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Aiptu Fery Candra menambahkan, 8 orang yang ditahan antara lain, SL (55), SJ (50), AS (27), RM (42), NH (49), NS (59), TY (64), KS (33). Selain itu, barang bukti yang diamankan adalah 1 dakon, 1 perlak bergambar, dan uang tunai Rp109.000.

"Dua dari mereka yakni inisial TY dan SL yang jadi bandarnya. Berdasar hasil pemeriksaan, mereka belum lama membuka tempat judi di lokasi," kata Fery. (Jin)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 30 Okt 2025 17:07 WIB | Advertorial
Keluarga Besar SMA Negeri 3 Ponorogo Mengucapkan Selamat dan Suksesatas terpilihnyaWelas Arso, S.I.Kom.sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...
Kamis, 30 Okt 2025 17:04 WIB | Hukum dan Kriminal
Sampang, Beritaplus.id — Sejumlah perwakilan pemuda dan masyarakat Kabupaten Sampang resmi melaporkan aksi pengrusakan fasilitas umum (fasum) yang terjadi saat ...
Kamis, 30 Okt 2025 07:14 WIB | Hukum dan Kriminal
Sampang,Beritaplus.id - Salah satu pelaku kasus pembacokan kepada petugas SPBU di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur telah menyerahkan ...