SAMPANG, Beritaplus.id – Polemik munculnya makam misterius tanpa identitas di area pemakaman keramat Bhuju’ Lanceng, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, akhirnya menemukan titik temu.
Melalui musyawarah yang dipimpin Lurah Dalpenang Mohammad Junaidi, Selasa (16/9/2025), seluruh pihak sepakat bahwa makam baru tersebut harus dibongkar dan area dikembalikan ke bentuk semula, sebagaimana sebelum adanya pembangunan makam baru.
Musyawarah digelar di kantor kelurahan dan dihadiri aparat kepolisian, TNI, ulama, kiai, tokoh masyarakat, perwakilan Disporabudpar Sampang, serta warga setempat.
Sosok pembuat makam, Zinol, mengaku tindakannya didasari oleh “petunjuk mimpi” yang diyakininya sebagai perintah spiritual. Ia bahkan melakukan ritual 41 hari sebelum akhirnya mendirikan makam sepanjang tiga meter di lokasi yang sejatinya merupakan tempat istirahat para peziarah.
“Saya mendapat petunjuk dalam mimpi untuk membuat makam itu. Biayanya saya tanggung sendiri, sedangkan pengerjaannya dibantu teman,” kata Zinol.
Namun, pengakuan itu justru menimbulkan keresahan. Sebab, warga meyakini selama ini hanya ada satu makam di area tersebut, yaitu Bhuju’ Lanceng atau Sayyid Abdurrahman Sholeh, tokoh penyebar Islam di Sampang.
Lurah Dalpenang Mohammad Junaidi menegaskan hasil musyawarah bersifat final.
“Alhamdulillah masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan. Kesepakatannya, makam baru dikembalikan ke bentuk semula, dan kondisi Bhuju’ Lanceng tetap terjaga sebagaimana adanya. Harapannya tidak ada lagi tindakan sepihak yang menimbulkan polemik,” tegasnya.
Kepala Disporabudpar Sampang melalui Kabid Kebudayaan, Abd Basith, menyambut baik langkah damai tersebut. Menurutnya, Bhuju’ Lanceng memiliki nilai sejarah dan religius yang harus dilestarikan.
“Musyawarah ini contoh bijak. Pemerintah siap mendampingi warga untuk menjaga kelestarian situs sejarah ini,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat juga mengapresiasi keputusan tersebut. Mereka berharap, dengan kembalinya kondisi seperti semula, warga dapat kembali tenang dan fokus menjaga warisan sejarah tanpa adanya kesalahpahaman.(fen)
Editor : Redaksi