x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kapolres Ponorogo : Polri Harus Profesional Dan Netral Dalam Pilkada

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 27 Okt 2020 18:51 WIB
Politik dan Pemerintahan

Ponorogo - beritaplus.id | Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri giat Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Ponorogo yang damai, berkualitas dan bermartabat Tahun 2020 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru bertempat di Gedung Sasana Praja Ponorogo. Selasa (27/10/2020).

Giat ini dihadiri H. Munajat, S.Mn Ketua KPUD Ponorogo/Divisi Keuangan, Umum, Dan Rumah tangga H. Munajat, S.Mn, Satgas Covid 19/ Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo Drg. Heni Lestari, Divisi Penindakan Pelanggaran Marji Nurcahyono, S.H., Kasat Binmas AKP Bambang Rulijanto, S. Sos, Pokdarkambtibmas Rayon Sawo, Jetis, Babadan, Perwakilan Senkom, Perwakilan Fkpsb dan Perwakilan Panwascam se Kab. Ponorogo.

Dalam Sambutannya, Kapolres Ponorogo mengatakan, FGD ini mengusung tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Ponorogo yang damai, berkualitas dan bermartabat  Tahun 2020 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sampai saat ini tahapan pilkada sudah mulai berjalan yaitu tahapan kampanye, Polri berusaha profesional dan netral mulai dari pelaksaan tahapan pilkada.

"Saya tegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjaga netralitas, karena larangan ASN, TNI dan Polri telah diatur dalam Undang-Undang. Kami dari pihak pengamanan juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga pelaksanaan pemilukada bisa berjalan lancar dan kondusif."tegasnya.

Selanjutnya Dinkes Ponorogo/Satgas Covid Drg. Heni Lestari memberikan materi tentang Landasan Hukum di Masa Pandemi Covid 19 yaitu Keppres No. 12 Tahun 2020 serta Dasar Hukum berkaitan dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Covid 19 PKPU RI No 13 Tahun 2013.

"Dalam pelaksanaan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak akan menjadikan Cluster baru di Indonesia." terang Heni.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Marji Cahyono menyampaikan materi bahwa pelaksanaan demokrasi harus sesuai azas Jujur, Bebas dan Adil.

Saat ini potensi kerawanan Pilkada 2020 di masa Covid-19 adalah masalah kesehatan, Pemanfaatan Fasilitas Pemerintah, Politik uang, Gunakan hak pilih dengan baik dan benar dan kewenangan Bawaslu mengenai Pencegahan, Pengawasan, penindakan, Penyelesaian sengketa. (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 26 Apr 2025 08:42 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id , 25 April 2025 – Jelang musim haji 2025, Pertamina Patra Niaga memastikan stok Avtur dan sarfas dalam kondisi aman untuk mendukung k ...
Sabtu, 26 Apr 2025 08:36 WIB | TNI dan Polri
Gresik beritaplus.id– Kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Berhasil di ungkap Kepolisian Sektor ( ...
Sabtu, 26 Apr 2025 02:05 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan menaikan status kasus pengeroyokan disertai penganiayaan dialami Fatkhur Rozi (22) asal ...