Sampang, Beritaplus.id — Sejumlah perwakilan pemuda dan masyarakat Kabupaten Sampang resmi melaporkan aksi pengrusakan fasilitas umum (fasum) yang terjadi saat demonstrasi di kawasan Alun-alun Trunojoyo ke Satreskrim Polres Sampang, Kamis (30/10/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan anarkis dan segera menangkap para pelaku yang merusak ikon kota tersebut.
Koordinator pelapor, Hendra, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai aturan dan etika.
“Kami menyesalkan aksi demonstrasi yang berakhir anarkis hingga merusak fasilitas umum dan menjarah barang milik pemerintah daerah. Alun-alun Trunojoyo adalah kebanggaan masyarakat Sampang yang seharusnya dijaga bersama, bukan dirusak,” ujarnya.
Menurut Hendra, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat kepolisian. Pertama, menangkap pelaku pengrusakan fasum; kedua, menindak pelaku penjarahan dan pencurian besi milik Pemkab di area ikon Alun-alun Trunojoyo; dan ketiga, mengusut dalang atau aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan langkah tegas dan terukur.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan sedang mempelajari bukti digital, termasuk rekaman video yang beredar. Jika terbukti, pelaku akan kami panggil dan diproses hukum,” tegasnya.
AKBP Hartono menambahkan, Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam penyampaian aspirasi.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Bila pelakunya di bawah umur, tetap akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (fen)
Editor : Redaksi