Ponorogo-beritaplus.od | Dalam operasi Zebra Semeru tahun 2020 Satlantas Polres Ponorogo memberikan sanksi berupa pembacaan isi sumpah pemuda bagi pelanggar selain melakukan penindakan berupa tilang Rabu (28/10/2020).
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, hukuman atau sanksi membaca isi Sumpah Pemuda itu diberikan kepada pemuda hingga siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas ringan.
Menurut Indra, sanksi itu diterapkan untuk mengingatkan kepada para pemuda tentang isi Sumpah Pemuda itu. Juga untuk mengenang jasa para pejuang pemuda di masa lalu.
IMG-20201028-WA0071
Sedangkan penindakan utama dalam Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar mulai 26 Oktober sampai dengan 8 Nopember ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka dan rambu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol serta muatan berlebih.
Kata Indra, Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas saja, juga menyasar para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker, diberi masker gratis.
"Kalau ada yang tidak memakai masker, kita sifatnya persuasif saja, kita kasih masker," pungkasnya.
Editor : Redaksi