Sampang, Beritaplus.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Aksi tersebut lahir dari kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejari yang dinilai tidak transparan serta diduga membiarkan praktik makelar kasus, suap, dan gratifikasi.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, SH, M.Hum, dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Sampang, Rabu (10/12/2025).
Habib Yusuf menyebutkan, sedikitnya 250 massa dari GAIB Perjuangan akan diturunkan dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung Selasa pagi (16/12/2025). Titik kumpul massa berada di depan Pasar Srimangunan, kemudian dilanjutkan long march menuju Kantor Kejari Sampang.
Dalam aksinya, GAIB Perjuangan akan menyuarakan tuntutan agar Kejari Sampang membuka diri terhadap publik serta menjaga marwah supremasi hukum.
“Ini adalah bentuk krisis kepercayaan terhadap Kejari Sampang. Kami melihat kurangnya transparansi, minimnya komunikasi, dan sikap yang terkesan tertutup terhadap berbagai perkembangan kasus,” tegas Habib Yusuf.
Ia menambahkan, pihaknya menduga adanya oknum di internal Kejari Sampang yang berperan sebagai makelar kasus serta menerima suap atau gratifikasi. Kecurigaan tersebut, menurutnya, diperkuat dengan mandeknya beberapa perkara besar yang sedang ditangani Kejari.
Sejumlah kasus yang disebut mengalami kejanggalan di antaranya:
Kasus penggelapan pajak Rp 3,3 miliar yang menyeret oknum bendahara RSUD dr. Moh. Zyn Sampang.
Kasus dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di Dinas Pendidikan Sampang tahun 2024, dengan nilai mencapai Rp 7,5 miliar.
Dengan nada tegas, Habib Yusuf menyebut pihaknya menduga kuat adanya aliran uang suap dan gratifikasi yang masuk ke oknum di Kejari Sampang dari pelaksana proyek-proyek bermasalah.
“Kami berharap aksi ini mampu memberikan tekanan moral dan publik agar Kejari menunjukkan akuntabilitas yang semestinya,” ujarnya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah dilayangkan kepada Kapolres Sampang, AKBP Hartono, disebutkan bahwa Habib Yusuf Assegaf akan bertindak sebagai koordinator lapangan. Aksi tersebut juga akan melibatkan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi. (fen)
Editor : Ida Djumila