Daniel Sucahyono Siap Bertarung di Pilkades Gadingwatu 2027, Bawa Gagasan Desa Transparan
GRESIK, BeritaPlus.id — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, nama Daniel Sucahyono mulai menyatakan kesiapan untuk maju sebagai calon Kepala Desa Gadingwatu periode 2027–2035.
Daniel bukan nama yang asing di dunia jurnalistik. Ia memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan saat ini menjadi pimpinan redaksi salah satu media online. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam memahami persoalan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Keinginannya maju dalam kontestasi Pilkades bukan sekadar mengejar jabatan. Daniel menyampaikan gagasan untuk mendorong perubahan dalam tata kelola pemerintahan Desa Gadingwatu agar semakin terbuka, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Visi Daniel adalah:
“Mewujudkan Desa Gadingwatu yang maju, transparan, mandiri, berkeadilan, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Daniel membawa sejumlah misi, di antaranya:
1. Meningkatkan transparansi pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka program serta realisasi pembangunan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan mendorong pelayanan administrasi desa yang cepat, mudah, adil, dan tidak diskriminatif.
3. Memprioritaskan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan tertentu.
4. Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui penguatan UMKM, kelompok usaha, sektor pertanian, serta potensi ekonomi lokal Desa Gadingwatu.
5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa secara terencana dan berkelanjutan, dengan memperhatikan pemerataan antarwilayah dan kebutuhan warga.
6. Memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, sehingga warga tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi ikut menentukan arah kebijakan desa.
7. Membangun pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, dengan mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daniel menilai, kepala desa memiliki tanggung jawab besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintahan desa harus mampu membuka ruang komunikasi dan menerima kritik maupun masukan dari warga.
"Desa adalah milik masyarakat. Pemerintah desa harus hadir untuk melayani, bukan justru menjauh dari masyarakat. Transparansi dan keterbukaan harus menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan," tegas Daniel.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Gadingwatu untuk menjaga suasana kondusif menjelang Pilkades. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan antarwarga.
Daniel menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap langkah yang akan dilakukan.
"Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Gadingwatu. Saya ingin membangun desa ini bersama masyarakat. Kritik, masukan, dan pengawasan dari warga justru menjadi bagian penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik," ujarnya.
Dengan latar belakang jurnalistik dan gagasan tentang keterbukaan pemerintahan, Daniel Sucahyono menyatakan siap mengikuti proses Pilkades Gadingwatu periode 2027–2035. Ia berharap kontestasi tersebut nantinya dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan Desa Gadingwatu secara demokratis dan bermartabat.
Editor : Redaksi