x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kapolri Putuskan Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 31 Mar 2021 12:11 WIB
TNI dan Polri

Jakarta - beritaplus.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Dzul/aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 27 Agu 2025 05:09 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id | Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Gresik resmi dilantik ...
Selasa, 26 Agu 2025 22:09 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id | Meskipun tenda posko Rakyat Jawa Timur Menggugat di depan Grahadi Surabaya, dirusak dan uang donasi warga digarong orang tidak ...
Selasa, 26 Agu 2025 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Camat Kejayan, Wijaya Sugianto memanggil Kades Sumber Banteng, Yani untuk dimintai klarifikasi terkait viralnya video ...