Surabaya-beritaplus.id | Setiap tanggal 2 Mei Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959.
Sejarah pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari peran Ki Hajar Dewantara yang kini dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Atas jasanya, melalui surat keputusan presiden tahun 1959 itu, tanggal lahir Ki Hajar Dewantara ditetapkan menjadi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Pada Hari Pendidikan Nasional 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusung tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar".
Walau tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tapi esensi atau makna pendidikan harus tetap sama.
Pendidikan adalah modal bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Melalui pendidikan akan melahirkan generasi unggul yang siap meneruskan perjuangan leluhurnya.
Dalam kata "pendidikan" terselip makna dan harapan. Berikut rangkuman makna dan harapan pendidikan dari berbagai generasi bangsa.
Erva Iswarini (Kader Partai Gelora. Bidang Yanmas. Kota Surabaya) mengatakan " Pendidikan merupakan elemen penting dalam kehidupan. Dengan pendidikan bisa mewujudkan apa yang diinginkan. Pendidikan membuka semua yang tertutup dalam diri kita ".
Pendidikan juga membuat kita tidak takut untuk melangkah menapaki satu demi satu batu pijakan untuk mewujudkan impian.
Harapannya, semoga pendidikan selalu di nomor 1 kan oleh semua murid, orangtua, masyarakat, bahkan pemerintah. Terutama untuk pendidikan di daerah terpencil mesti ada perhatian yang lebih.
Pendidikan itu proses pembelajaran untuk memperoleh pengetahuan yang mana nantinya dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan juga sebagai bentuk memanusiakan manusia.
Sebagai faktor pendorong pendidikan, semoga sarana prasarana dan tenaga pendidik harus lebih ditingkatkan. Sebab 2 hal ini penting.
Apalagi di pelosok-pelosok yang sering kali terabaikan. Ketika sarana prasarananya kurang memadai ditambah lagi pengelolaan pendidikan intern yang sering kali mengambil hak peserta didik dengan korupsi, ini bisa menghambat pendidikan.
Maka dari itu sarana prasarana, guru yang profesional, dan pengelola di dalamnya semoga lebih baik lagi, karena tidak sedikit guru yang mengajar tidak sesuai kompetensi keahliannya. Intinya peningkatan mutu pendidik dan sarana prasarananya perlu diperhatikan.(*)
Editor : Redaksi