Madiun - beritaplus.id |Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan koordinasi dengan Polisi Sektor (Polsek) Gemarang dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun pada Kamis, 06 mei 2021.
Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Budi Sulaksana, Asper KBKPH Jatiketok Selatan Abdul Jajuli beserta Jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin, Waka Polsek IPDA Totok Hariyanto, segenap Kepala Unit (Kanit) Polsek Gemarang, dan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana AKP Mudjari. Mewakili Administratur KPH Saradan Asper Wilangan Selatan Budi Sulaksana mengatakan
SAVE_20210507_074216_1
“Untuk menciptakan keamanan hutan yang konduksif dan mencegah tindak pidana perusakan hutan menjelang Lebaran, sangat penting melakukan koordinasi dengan stakeholder utamanya pihak Kepolsian. Sehingga terbangun sinergitas kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan petugas Perum Perhutani. Dengan harapan keamanan hutan dapat terus terjaga dan dapat bermanfaat sebagaimana fungsinya,” ujar Budi.
Di tempat yang sama Kapolsek Gemarang Miftakhudin mengatakan, “Hutan merupakan salah satu aset Negara, untuk itu diperlu kerjasama antara Perum Perhutani dengan Kepolisian untuk mengamankan hutan. Menghadapi moment Lebaran ini, perlu meningkatan kewaspadaan bersama guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di hutan,” kata Miftahudin menjelaskan.
“Pengamanan hutan yang berbatasan dengan wilayah BKPH lain, dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta melibatkan tokoh masyarakat secara preventif, dengan harapan hutan bisa terjaga dan memberikan manfaat terhadap lingkungkan sekitar,” ujar Miftakhudin menambahkan. (dzul)
Editor : Redaksi