x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Angkut Pemudik, 4 Travel Gelap Di Kandangkan Ke Polres Madiun

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 12 Mei 2021 12:18 WIB
TNI dan Polri

Madiun - beritaplus.id Polres Madiun mengamankan empat travel gelap yang mengangkut pemudik pada masa peniadaan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan travel tersebut terjaring petugas selama enam hari pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2021. Mereka beroperasi secara ilegal.

IMG-20210512-WA0042IMG-20210512-WA0042

"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," ujar Kapolres Rabu (12/5/21).

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan selain penyekatan di exit tol, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menyiagakan sejumlah anggota di lokasi penyekatan dan jalan alternatif atau jalan tikus yang menjadi jalan perbatasan yang kerap digunakan travel gelap atau kendaraan lainnya.

“Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya. Untuk travel gelap kami tindak dengan sanksi tilang dan kendaraannya diamankan di Polres Madiun,” ucap AKP Ari.(mrt)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 25 Nov 2024 21:17 WIB | Peristiwa
Jombang, beritaplus.id | Pembangunan jalan rabat beton bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro layak di sorot. ...
Senin, 25 Nov 2024 18:10 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis datangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangannya untuk memberikan ...
Senin, 25 Nov 2024 16:19 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Kota Pasuruan, menetapkan Sugiarto (57), Eks Kades Kedawung Kulon, Kecamatan Grati sebagai tersangka atas kasus ...