x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polsek Slahung Amankan Balon Udara Tanpa Awak

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 14 Mei 2021 10:29 WIB
TNI dan Polri

Ponorogo - berotaplus.id | Perang terhadap balon udara tanpa awak yang disertai mercon terus ditabuh jajaran Polsek Slahung.

Sejumlah balon udara diberbagai wilayah berhasil di amankan. Kapolsek Slahung, AKP Haryono saat dikonfirmasi mengatakan, balon udara tanpa awak apalagi yang disertai mercon telah dilarang. Sehingga, jajaran Polsek Slahung aktif untuk menggelar razia diberbagai wilayah. "Hari ini kita amankan 4 balon udara tanpa awak disertai mercon berbagai ukuran,"jelasnya, Jum'at (14/05//2021).

Kapolsek menambahkan, balon udara tanpa awak itu diamankan di lokasi sawah desa Manggare dengan diameter 3 meter x 12 meter dan ukuran 1,5 x 3 meter. Kemudian didesa Crabak dengan diameter 2 meter x 7 meter.

"Selanjutnya dilokasi perumahan desa Nailan dengan diameter balon udara 1,5 meter x 5 meter,"sebutnya. Tujuan operasi ini yang juga melibatkan Koramil dan BKO Polres ini, lanjut Kapolsek, untuk memantau wilayah adanya masyarakat yang membuat balon. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara. "Balon udara ini sangat membahayakan. Dapat menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan, jaringan listrik hingga membahayakan jalur transportasi penerbangan," jelasnya.

Sasaran operasi kali ini, meliputi wilayah utara dan timur yaitu desa Simo, Crabak, Mokopitu, Gundik, Nailan dan Ngloning. Sementara wilayah barat dan bj selatan meliputi desa Jebeng, Galak, Menggare, Kambeng, Duri, Janti dan Gombang.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 25 Nov 2024 21:17 WIB | Peristiwa
Jombang, beritaplus.id | Pembangunan jalan rabat beton bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro layak di sorot. ...
Senin, 25 Nov 2024 18:10 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis datangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangannya untuk memberikan ...
Senin, 25 Nov 2024 16:19 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Kota Pasuruan, menetapkan Sugiarto (57), Eks Kades Kedawung Kulon, Kecamatan Grati sebagai tersangka atas kasus ...