Satlantas polres Ponorogo tertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang rambu larangan Jalan Dr. Soetomo, Jum'at (28/5/2021).
Terlihat anggota Satlantas Polres Ponorogo menertibkan kendaraan yang nekat parkir di sepanjang rambu larangan parkir di Jl. Dr. Soetomo Ponorogo.
Setiap hari kepadatan kendaraan yang melintas di sepanjang jalan Dr. Soetomo karena adanya pengendara mobil dan motor yang nekat parkir di sepanjang larangan parkir.
Hal ini di sinyalir bahwa mobil tersebut memarkir kendaraan di badan jalan di rambu larangan parkir untuk membesuk saudaranya yang tengah di rawat di rumah sakit.
“Ada area parkir yang di siapkan oleh pemilik lahan parkir di sekitaran rumah sakit, dan dimungkinkan para pembesuk lebih memilih di dekat rumah sakit yang ada rambu larangan parkir biar dekat dengan rumah sakit,"terang Ipda Aris Wibawa selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.
“Kami lakukan penertiban rambu larangan parkir guna kebaikan dan kelancaran lalulintas saat pengguna jalan atau ambulans yang melintas tak terhalang oleh padatnya kendaraan yang parkir sembarangan,"tuturnya.
Kegiatan ini dilakukan Satlantas Polres Ponorogo guna kelancaran Kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ponorogo. Selain lakukan penertiban, anggota Satlantas Polres juga berikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang nekat parkir di sepanjang rambu larangan parkir agar selalu teritb aturan Lalulintas untuk kebaikan bersama.
Menurut Ipda Aris, jika penertiban dan himbauan kali ini masih ada saja yang bandel parkir di larangan parkir, akan ada tindakan lagi. "Kami akan koordinasi dengan dishub biar nanti ada sangsi tambahan penggebosan ban, gembok ban atau di derek," pungkasnya. (aw)
Editor : Redaksi