Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono pada Kamis (27/3/2024) menggelar konferensi pers bersama media di Mapolrestabes terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 Maret lalu hingga 26 Maret 2024.
Kapolrestabes Palembang yang didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry menyatakan bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari pelaksanaan operasi.
Baca juga: Lantamal IV Bersama Komando Distrik Militer (KODIM) 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba
“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM, Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.
“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 533 gram dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Menurut Harryo, tersangka merupakan bagian dari jaringan antar provinsi Aceh, ditangkap saat hendak mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.
“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian kota Palembang sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba dilokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA bin Muzakir, tersangka yang telah menjadi target operasi,” paparnya.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg
“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya. (ins)
Editor : Ida Djumila