x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Legislator Setujui Warkop Plus Karaoke di Nogosari Tutup Permanen. Lalu, Sikap Mas Bupati ?

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 03 Des 2025 19:21 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | 
Polemik penutupan tempat usaha warung kopi (Warkop) plus karaoke di wilayah Nogosari, Kecamatan Pandaan oleh petugas gabungan beberapa hari lalu kian memanas.

Pemilik usaha tempat hiburan malam pilih melawan dengan menunjuk Sholihul Haris sebagai pengacara. Meskipun demikian, petugas gabungan terdiri dari Polres Pasuruan, Satpol PP, Muspika dan Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari tetap melakukan penutupan karena dinilai meresahkan masyarakat.

Penutupan warkop, mendapat aspirasi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman. Menurutnya, keberadaan warkop plus karaoke mengganggu lingkungan sekitar. "Wajar saja kalau warga sekitar marah karena merasa terganggu aktifitas disana," kata Kasiman, Rabu (3/12/20250.

Legislator asal fraksi Gerindra mengaku kerap mendapat aduan dari warga Nogosari terkait persoalan itu. Ia pun mendesak Satpol PP dan OPD segera melakukan evaluasi soal tempat-tempat hiburan malam. Mulai dari perizinan sampai keperuntukan seperti apa. "Kalau izinnya tidak sesuai regulasi maka Satpol PP wajib menutupnya," tegasnya.

Ia menilai, dampak negative dari aktivitas warkop plus karaoke itu sangat besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal dilokasi tersebut. Warga pasti merasa terganggu adanya suara keras musik karaoke. Kasiman mensinyalir keberadaan warkop-warkop plus karaoke dijadikan tempat peredaran minuman keras (miras). "Kondisi mabuk berpotensi terjadi keributan (tawuran) antara pengunjung," ucapnya.

Selain itu, warkop plus karaoke diduga dijadikan tempat transaksional prostitusi terselubung. Kasiman mendukung penutupan warkop plus karaoke di wilayah Desa Nogosari secara permanen. "Saya sangat setuju kalau warkop di lingkungan Nogosari di tutup permanen," tandasnya.

Mulyanto BPD Desa Nogosari menyatakan menolak tegas keberadaan warkop plus karaoke di wilayahnya. Dari hasil dialog dengan pengacara pemilik usaha warkop di kantor Kecamatan Pandaan. "Tekat warga bulat menolak keberadaan warkop plus karaoke di wilayah Nogosari. Sudah tidak ada tawar-menawar lagi. Silahkan kalau mau pemilik warkop membuka usaha warkop yang lasimnya warung kopi lainnya," ujar Mulyanto.

Dari hasil kesepakatan itu, pemilik usaha warkop plus karaoke sepakat tutup sementara sampai ada penyelesaian dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja. Warga Nogosari bersama pihak Pemdes menyetujui kesepakatan tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Des 2025 19:11 WIB | Peristiwa
Sampang - beritaplus.id |  Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian (Dispertanian) bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) memperketat ...
Rabu, 03 Des 2025 17:30 WIB | Peristiwa
Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya merespons maraknya praktik ngelos atau penyambungan listrik ilegal yang terjadi di Desa ...
Rabu, 03 Des 2025 16:17 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Persoalan semrawutnya kabel utilitas di wilayah Kabupaten Pasuruan, kian meresahkan masyarakat. Ibarat bak "hutan kabel", yang tak ...