x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PLN Sampang Diduga Abaikan Aturan, Warga Bajrasokah Gunakan Listrik Tanpa Meteran

Avatar Ida Djumila

Peristiwa

SAMPANG, Beritaplus.id – Proses pemindahan trafo di Dusun Seteran Timur, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan. PLN ULP Sampang diduga mengabaikan aturan pelayanan kelistrikan setelah trafo yang dipindahkan sejak 2023 tak kunjung dikembalikan meski telah ada kesepakatan resmi dengan warga.

Dalam perjanjian tertulis tersebut, PLN menyatakan akan mengembalikan trafo maksimal dalam dua minggu. Jika melampaui batas waktu, warga diperbolehkan memasang sambungan listrik sementara tanpa meteran.

Namun hingga akhir 2025, trafo yang dijanjikan tak kembali, membuat masyarakat terpaksa melakukan sambungan listrik ilegal (ngelos) demi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini berlangsung lama dan memicu kekhawatiran terkait keselamatan listrik serta risiko pidana.

Sony, staf Teknik PLN UP3 Madura di Pamekasan, menegaskan bahwa kompensasi dalam bentuk pembolehan sambungan tanpa meteran tidak semestinya diterapkan.

“Hal seperti itu seharusnya tidak boleh dilakukan. Bagaimanapun juga hal itu merugikan negara,” ujarnya.
Sony enggan memberikan keterangan lebih detail karena bukan dalam kapasitasnya.

Mengutip rujukan Kompas.com, praktik pencurian listrik bukan hanya berbahaya karena risiko kebakaran dan sengatan listrik, tetapi juga merupakan tindak pidana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 51 ayat (3) menyebutkan:

Setiap orang yang menggunakan listrik secara melawan hukum dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Tindakan tersebut juga dapat dijerat pasal pidana umum apabila penggunaan listrik tanpa hak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Menanggapi dugaan pelanggaran kesepakatan pemindahan trafo pada 2023, Manager PLN ULP Sampang, Redi Ramadhan, mengatakan tidak sepenuhnya memahami kondisi teknis saat keputusan kompensasi tersebut dibuat.

“Saya kurang paham bagaimana situasinya waktu itu, apakah memang keadaan darurat atau seperti apa kondisi lapangannya hingga muncul kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Redi menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menilai atau menyalahkan petugas yang membuat kebijakan tersebut.

“Fokus kami saat ini adalah menindaklanjuti kebutuhan masyarakat di lokasi, khususnya warga Desa Bajrasokah,” pungkasnya. (fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...
Jumat, 16 Jan 2026 08:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dua Thropi dalam Satu Pekan MTsN 3 Ponorogo Konsisten dalam Pembinaan Basket Ball

Ponorogo, beritaplus.id | MTs.N 3 Ponorogo madrasah prestasi. Bagaimana tidak, madrasah yang dipimpin Nyamiran, M.Pd.I ini berkomitmen mengembangkan potensi ...
Jumat, 16 Jan 2026 05:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Spapo Bersholawat Puncak HUT ke-47 SMPN 4 Ponorogo Hadirkan Gus M.Salsaladin dan Gus Farhan Lil Ulil

Ponorogo, beritaplus.id | Gema sholawat yang dimainkan hadroh Biajmala Dzikro terdengar sayup-sayup dari gedung Kesenian Ponorogo Kamis (15/1/2026) malam. SMP ...
Kamis, 15 Jan 2026 17:45 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ...
Kamis, 15 Jan 2026 16:57 WIB | Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan ...