Drum penampungan limbah B3
GRESIK, BeritaPlus.id - Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS) mendesak Polres Gresik menangkap pelaku penimbunan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang mencemari tambak warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Akibat dari pencemaran tersebut, ikan di tambak banyak terkapar.
"Kasihan petambak. Limbah B3 terbawa air hujan dan masuk ke tambak membuat ikan dan udang mati. Polres Gresik harus tegas melihat kondisi itu. Tangkap pelaku yang mencemari lingkungan di Desa Banjarsari," tegas Suprapto selaku aktivis Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS) saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2025).
Dari penelusuran yang dilakukan oleh Tim WAGS, lokasi penimbunan limbah B3 berada di samping Perumahan CSR Petrokimia Gresik atau dekat pasar ikan bender Desa Banjarsari. Lokasinya tertutup tembok dan sebagian seng.
Di dalam gudang tersebut, terdapat ceceran limbah oli bekas. Beberapa drum besi dan plastik bekas isi oli berjejer di dalam gudang. Ada juga kolam penampungan limbah b3.
Jika hujan, air bercampur limbah masuk ke parit di samping gudang. Air tersebut terus menuju ke tambak milik warga.
Warga sudah mengadukan perihal keberadaan penimbunan limbah B3 tersebut ke Kepala Desa Banjarsari. Kepala Desa Banjaraari juga tak tahu menahu pemilik gudang dan usaha penimbunan limbah B3 tersebut.
Atas hal itu, Suprapto berharap Kapolres Gresik menurunkan timnya untuk mengecek langsung keberadaan penimbun limbah B3. Dan Kapolres Gresik juga diharapkan tidak segan mempidanakan pelakunya. (*)
Editor : Redaksi