Diduga Menculik Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja Asal Desa Bohar Sidoarjo, Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

beritaplus.id
Ibu korban, Irma Sari bersama kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, usai melapor ke Polrestabes Surabaya

Surabaya, Beritaplus.id - VV (13 tahun), seorang remaja asal Kota Surabaya, dilaporkan hilang sejak Kamis, 9 Mei 2024. Atas kejadian tersebut, Ibu korban, Irma Sari (30 tahun), melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Senin 13 Mei 2024, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah SH. MH.

Terlapor ialah Arif Rohman (19 tahun), warga Desa Bohar, Kabupaten Sidoarjo. Dari keterangan Irma Sari, putrinya tersebut dibawa kabur oleh Arif Rohman, pria yang dikenalnya melalui Facebook pada Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Oknum Security Bank Swasta Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Diduga Perkosa Seorang Pelajar

Menurut pengakuan Irma Sari, hilangnya sang putri bermula ketika gadis itu berkenalan dengan seorang pemuda bernama Arif Rohman melalui Facebook. Dari perkenalannya itu, keduanya menjali. percakapan di Facebook dan mulai terjalin kedekatan.

Setelah berkenalan cukup lama, Arif Rohman datang ke rumah VV, kemudian mengajak VV untuk ikut bekerja di tempatnya pada hari tersebut. Keduanya pun pergi dengan mengendarai motor milik Arif Rohman.

“Awalnya kenal dari FB (Facebook). Saya gak tau udah kenal berapa lama, yang saya tau memang kenalan dari sana (Facebook). Terus kemarin (9 Mei 2024), Arif datang ke rumah menjemput VV. Katanya mau diajak kerja jualan pentol,” ujar Irma, Senin (13/5/2024).

Saat itu, Irma tidak menaruh curiga sedikit pun dengan kedatangan Arif untuk menjemput putrinya tersebut. Namun, malam mulai tiba, sang putri tidak kunjung pulang. Irma mulai khawatir dan bertanya dalam hatinya, kenapa putrinya tidak kunjung diantarkan pulang oleh Arif.

Baca juga: Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Berulang Kali Dianiaya Pacarnya

Hingga keesokan harinya, VV juga tak kunjung pulang. Bahkan, hingga saat inipun, VV maupun Arif tidak dapat dihubungi. Atas kejadian ini, Irma Sari membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Surabaya, dan menerima Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : TBL/B/466/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

“Pas datang jemput itu gak ada rasa curiga dan gak ada mikir aneh-aneh juga. Saya mikir nanti pasti pulang. Lah kok sampe malam anak saya gak pulang-pulang juga. Saya tunggu sampe keesokan harinya juga gak ada ujung nih anak. Saya coba chat lewat FB, gak ada respon juga sampe hari ini. Oleh karena itu, saya buat laporan kesini supaya anak saya bisa segera ditemukan,” jelas Irma usai melaporkan Arif ke Polrestabes Surabaya.

Disaat bersamaan, Kuasa Hukum Pelapor, Dodik Firmansyah berharap pihak Polrestabes Surabaya segera mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku segera ditangkap agar bisa diadili sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Penyitaan Mobil Pajero oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya Menuai Kontroversi

Menurutnya, kasus ini sangat luar biasa karena korbannya merupakan anak dibawah umur. Tentu dalam hal ini, Dodik Firmansyah percaya kepada kinerja Polrestabes Surabaya bisa segera melakukan penyelidikan.

"Alamat Terlapor lengkap di laporan. Kami selaku Pelapor menunggu kabar selanjutnya dari Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku," ujar Dodik. (*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru