Pasuruan - beritaplus.id | Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani. Saksi menyebut pemotongan dana insentif ada yang 'mengatur' sampai pengepul.
Mulyono Kasubbid di Bidang Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan (P4) yang juga salah seorang saksi mengatakan, permintaan potongan insentif itu pernah disampaikan atasannya, Agung Wara Laksana selaku Kabid P4. Tidak hanya dirinya, permintaan potongan insentif itu juga disampaikan ke semua Kasubbid di bidang P4 dan Kepala UPT I dan II yang saat itu ada di dalam ruang rapat di Kantor Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. "Permintaan potongan insentif disampaikan ke Semua Kasubbid dan Kepala UPT," kata saksi.
Baca juga: LBH PIJAR Dorong Polisi Lidik Kasus Pengangkutan Limbah B3 Bocor Dijalan Raya
Ditanya hakim siapa yang menyampaikan potongan itu,? Saksi menjawab, "Iya pak Agung yang menyampaikan ke semua Kasubbid atas perintah Pak Khasani untuk mengumpulkan uang dari potongan insentif sebanyak Rp600 juta sampai Rp700 jutaan. Kami juga tidak tahu akan digunakan untuk apa uang itu," ucapnya.
Hanya saja, Mulyono mengaku tidak pernah mendengar langsung perintah itu datang dari Akhmad Khasani, mantan Kepala BPKPD yang kini duduk di kursi pesakitan. Adapun besaran potongan insentif pegawai beragam. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 22 juta setiap pegawai.
Rata-rata, saksi mengaku Ikhlas apabila potongan insentif tersebut digunakan untuk kepentingan bersama. Termasuk aspirasi sejumlah pegawai yang membuat kesepakatan untuk mengadakan undian berhadiah umrah.
Baca juga: Dirut Utama PT PAL Indonesia Merangkap Wakil Kepala BP Danantara Terbelit Kasus Dugaan Tipu Gelap
Rupanya potongan dana insentif sudah jadi“tradisi” yang sudah dilakukan sejak kepemimpinan Luli, Kepala BPKPD terdahulu.
Kembali hakim mencecar saksi, siapa siapa yang menghitung potongan itu, "Sepengetahuan saya Pak Agung Brotosetyono. Sedangkan yang membawa uangnya Pak Sanca,"imbuhnya.
Saksi lainnya, Nurul Hidayati, Kasubdit Pengembangan di Bidang P4 mengakui adanya permintaan uang yang kisarannya mencapai Rp 600 juta hingga 700 juta. Tetapi hal itu, disampaikan oleh Agung Wara Laksana, pimpinannya di bidang P4.
Baca juga: SMKN 1 Slahung SMK Pusat Keunggulan Sukses Gelar Multi Creative Event Ciptakan Karya Nyata
"Sebelum digunakan kita sharing. Ada yang dibuat membeli hadiah, umrah dan lainnya. Semuanya tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani semua pegawai yang hadir dipertemuan itu," ungkapnya.
"Tapi Pak Khasani tidak ikut serta tidak tanda tangan," ucapnya.
Editor : Ida Djumila