x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sengketa Lahan SDN Pecoro 1 dan 2, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Avatar Ida Djumila

Hukum dan Kriminal

Jember – Beritaplus.id | Sengketa lahan yang ditempati SD Negeri (SDN) Pecoro 1 dan SDN Pecoro 2, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, kembali mencuat. Ahli waris pemilik lahan yang mengantongi alas hak berupa Letter C dan petok tanah menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Persoalan ini dibahas dalam gelar perkara yang berlangsung di Ruang Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kamis (11/9/2025). Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi, dan dihadiri perwakilan BPKAD, Bagian Aset Pemkab Jember, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, ahli waris beserta kuasa hukumnya, serta sejumlah LSM dan ormas. Sementara Kepala Desa Pecoro tidak hadir meski telah diundang secara resmi.

Kuasa hukum ahli waris, Zaibi Susanto SH. MH, mempertanyakan dasar hukum terbitnya sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Jember untuk lahan dua sekolah tersebut. Menurutnya, Kepala Desa Pecoro telah memberikan pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak pernah menandatangani atau menerbitkan surat pengantar untuk permohonan sertifikat.

Keterangan mantan pejabat Bagian Aset Pemkab Jember yang menyebut kepala sekolah pernah menerima formulir permohonan sertifikat, dibantah oleh pihak sekolah. Baik kepala sekolah terdahulu maupun yang kini menjabat menegaskan tidak pernah menerima maupun mengisi formulir terkait.

Ahli waris juga mengungkapkan bahwa mereka sempat dihalangi ketika BPN Jember melakukan pengukuran lahan dan tidak diperkenankan hadir dalam proses tersebut.

Meski hadir, pihak BPKAD, Bagian Aset Pemkab Jember, dan BPN Jember hanya menyampaikan bahwa lahan SDN Pecoro 1 dan 2 sudah berstatus sertifikat hak pakai atas nama Pemkab. Namun, ketika diminta menunjukkan fisik dokumen maupun salinannya, pihak terkait enggan memberikannya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat.

Kuasa hukum ahli waris memberikan batas waktu satu minggu kepada Pemkab Jember dan Dinas Pendidikan untuk memberikan kepastian ganti rugi. “Jika tidak ada solusi, kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, sampai hak ahli waris terpenuhi,” tegas Zaibi Susanto.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:06 WIB | Peristiwa

Berangkat dari Pondok Pesantren, IPF Ponorogo Siap Kawal Prestasi Pickleball

Ponorogo, beritaplus.id | Cabang olahraga (cabor) Pickleball di Ponorogo berkembang dari pondok pesantren.  Indonesia Pickleball Federation (IPF) Ponorogo ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt KanKemenag Buka SmeshArt X MTs.N 2 Ponorogo:Wujudkan Pendidikan Yang Unggul, Ramah, Terintegrasi

Ponorogo, beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Ponorogo sukses menggelar agenda rutin tahunan SmeshArt X tahun 2026. Istimewanya lagi opening ceremony ...
Selasa, 20 Jan 2026 18:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid ...
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...