Sporadik Diterbitkan oleh Oknum Pemdes Mojowuku Tanpa Jual Beli, Petani Pemilik Tanah Cari Keadilan

beritaplus.id

Gresik, Beritaplus.id - Malang nian nasib yang dialami beberapa petani di Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Sawah mereka kabarnya sudah terbit sporadik atas nama orang lain, padahal para petani merasa tidak menjualnya.

Terbitnya sporadik tersebut tidak pernah disangka sebelumnya. Tidak ada kesepakatan jual-beli antara petani dengan pihak yang diduga menyerobot tanahnya. Lantas dugaan muncul, terbitnya sporadik tersebut karena ulah makelar tanah yang bekerjasama dengan oknum perangkat Desa Mojowuku.

Baca juga: Terduga Mafia Tanah Libatkan Oknum Perangkat Desa Mojowuku

Dari narasumber ini, ada 9 bidang yang diterbitkan sporadik oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Mojowuku tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

"9 bidang tanah dan uangnya tidak dibayar ke petani pemilik tanah. Sporadik sudah keluar. Tanah tidak dibayar oleh Sk (Kepala Dusun) dan Rt (swasta). Tanah tersebut sekarang mau dibangun perumahan oleh pengembang di Desa Mojowuku," jelasnya.

Baca juga: Kades Pakijangan Tampik Tudingan Pungli AJB PPATS

Dia menjelaskan, selain 2 orang tersebut, juga diduga terlibat dalam penyerobotan lahan milik petani ialah Anm dan Spn. Dua orang tersebut statusnya sebagai makelar tanah yang dijual ke Developer di Desa Mojowuku.

Menurut dia, makelar tersebut telah menerima uang komisi penjualan tanah dengan total kurang lebih Rp 1,45 miliar. Patut disayangkan, petani harus dikorbankan oleh para makelar tanah tersebut yang bekerjasama dengan oknum Pemerintah Desa Mojowuku.

Baca juga: Kasus Tanah di Pakijangan. Pengacara Korban Sebut Ada Praktik Pungli Dan Mafia Tanah

"Patut disayangkan lagi, pengembangnya tidak peduli dengan nasib petani yang tanahnya terbit sporadik tapi mereka tidak merasa menjual. Wartawan harus ungkap itu, biar viral. Kasihan petaninya," katanya. (Yud)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru