Pasuruan - beritaplus.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan turunkan tim teknis ke Pabrik Rokok milik terletak di Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Yang diduga mencemari udara.
Hal itu, ditegaskan Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony saat dikonfirmasi beritaplus.id, Senin (2/9/2024) bawah pihaknya sudah menurunkan tim teknis ke lokasi pabrik.
"Kita sudah turunkan tim ke lokasi pabrik untuk melakukan cros-cek," tandasnya.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset
Tim teknis DLH yang diturunkan, jelas Ghony terdiri dari empat orang dari bagian pengawas dan bidang teknis. "Hasilnya seperti apa kita belum tahu. Karena masih di dalami," ujar Ghony.
Baca juga: 120 Lukisan dari 41 Perupa Ramaikan Pameran ‘Diluar Nalar’ di Ponorogo
Namun, pihaknya pastikan akan menindaklanjuti. Apakah ditemukan dugaan pencemaran udara yang dilakukan pabrik tersebut,?. "Masih kita kaji apakah ditemukan indikasi itu (pencemaran udara) atau tidak. Kalau pun ada tentunya ada sanksinya," tegas dia.
Baca juga: Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi 19 Proyek RKB Senilai Rp 7,5 Miliar
Sebelumnya, sejumlah warga Baujeng, Kecamatan Beji memprotes keberadaan pabrik rokok milik warga Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi protes warga bukan tanpa sebab bau rokok dari hasil aktifitas pabrik itu dinilai mengancam kesehatan. Warga was-was kalau dibiarkan akan berdampak pada Infeksi Salura. pernafasan Atas (ISPA) akut. (dik)
Editor : Ida Djumila