Gresik, Beritaplus.id - Tambang ilegal yang beroperasi di atas lahan milik Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang berlokasi di Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, digrebek Polisi Militer (PM).
Mengendarai kendaraan dinas, personil PM dibantu dengan aparat terkait menggrebek tambang di Desa Kepuhklagen pada Kamis siang, 12 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pekerjaan Urugan di Desa Kedayang Gresik Diduga Ilegal, Tanah Urug dari Perumahan Elit di Surabaya
Dihimpun dari seorang narasumber di lokasi tambang di Kepuhklagen dioperasikan oleh beberapa pengelola, salah satunya inisial Sdri. dr AAP yang juga sebagai Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik. Tambang ilegal tersebut beroperasi telah lama, bahkan aparat Kepolisian dari Polres Gresik dan Polda Jawa Timur tak mampu menertibkan atau menghentikannya.
Baca juga: Wartawan Jadi Korban Bacok oleh 4 Preman Tambang di Tuban
Saat penggrebekan dilakukan di lokasi tambang, tampak sopir dump truk kocar kacir. Beberapa dump truk yang sedang muat material tambang paras berupaya kabur, namun dihentikan oleh petugas PM.
Baca juga: Penambang Ilegal di Gresik Dipenjara 6 Bulan
"Petugas memintai keterangan ke beberapa pekerja termasuk sopir. Untuk penyitaan alat berat atau pengelolanya diamankan, belum tahu. Di lapangan yang saya lihat cuma digrebek. Seluruh tambang yang beroperasi di Kepuhklagen berhenti karene itu," ujarnya. (*)
Editor : Ida Djumila